PEMILIHAN ALTERNATIF PENEMPATAN LOKASI JEMBATAN (Studi Kasus Jembatan Sambaliung – Gunung Tabur Kabupaten Berau)

Authors

  • Koespiadi Koespiadi
  • Sri Wiwoho Mudjanarko
  • Muhamad Ikhsan Setiawan

DOI:

https://doi.org/10.32832/astonjadro.v8i1.2288

Keywords:

Jembatan, analisa ruas jalan, zona, alternatif lokasi

Abstract

Jalan dan Jembatan merupakan salah satu infrastruktur pada sistem transportasi yang berfungsi melayani distribusi barang dan orang. Apabila mencermati angka pertumbuhan lalu lintas di Kota Tanjung Redeb yang semakin tinggi dari tahun ketahun diperkirakan kapasitas lahan tidak akan mampu lagi menerima volume lalu lintas sehingga terjadi kemacetan yang semakin parah. Untuk itu perlu dilakukan pembangunan jembatan baru, dimana lokasi jembatan ini dapat mengurangi dan memecahhkan bertumpuknya jaringan jalan pada satu zona saja. Tahap awal dari penelitian ini adalah mengumpulkan data sekunder berupa data jumlah pertambahan penduduk di kabupaten Berau, jumlah pertambahan kendaraan lalul lintas di kabupaten Berau, tata guna lahan dan rencana tata ruang dikawasan kecamatan Berau, kecamatan Sambaliung dan kecamatan Gunung Tabur, dan data jaringan jalan. Data tersebut di pergunakan untuk menentukan wilayah kajian atau daerah dampak, membangun model jaringan jalan serta menentukan langkah kerja lebih lanjut dalam rangka survai-survai lalu lintas primer. Untuk dapat mengetahui dan memahami permasalahan transportasi dan lalu lintas pada daerah penelitian, pada tahap lanjutan, akan melakukan analisis kinerja jaringan jalan. Analisis kinerja jaringan yang di lakukan terdiri atas analisis kinerja ruas jalan. Oleh karena itu dalam analisis kinerja jaringan eksisting ini, parameter yang di gunakan antara lain adalah volume kapasitas (V\C ratio). Sesuai dengan analisa yang telah dilakukan pada masing masing alternatif penempatan jembatan, didapatkan hasil sebagai berikut: kondisi eksisting derajat kejenuhan yang mengalami penurunan
paling besar yaitu pada ruas zona 5 ke zona 1; Kondisi jembatan dilokasi 1, derajat kejenuhan yang mengalami penurunan merata pada semua ruas jalan, hal ini terjadi karena adanya pergerakan lalu lintas dari semua zona lebih merata dan dari zona 5 ke zona 1 pergerakan lalu lintas sama dengan ruas jalan lain; Kondisi jembatan dilokasi 2, derajat kejenuhan yang mengalami penurunan merata pada semua ruas jalan, hal ini terjadi karena adanya pergerakan lalu lintas dari semua zona lebih merata dan dari zona 5 ke zona 1 pergerakan lalu lintas sama dengan ruas jalan lain, kondisi kemacetan masih tertumpuk pada zona 1; Kondisi jembatan dilokasi 3, derajat kejenuhan yang mengalami penurunan merata pada semua ruas jalan, hal ini terjadi karena adanya pergerakan lalu lintas dari semua zona lebih merata dan dari zona 5 ke zona 1 pergerakan lalu lintas sama dengan ruas jalan lain, terjadinya kemacetan tertumpuk pada lokasi Zona 2; Kesimpulan akhir dari alternatif penempatan lokasi jembatan, maka alternatif 1, memberikan pilihan yang terbaik.

References

Anonim, 1991, University College London: Road Transportation & Traffic College Project, Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Dan Pusdiklat Perhubungan Darat, Jakarta.

Anonim, 1992, Study Traffic Engineering (STE 2), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat : Jakarta.

Anonim, 1992, Study Transport Planning (STP 2), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat : Jakarta.

Anonim, 1996, Menuju Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Yang Tertib, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat : Jakarta.

Anonim, 1997, Manual Kapasitas Jalan Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Marga : Jakarta.

Anonim, 2002, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta.

Anonim, 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Jakarta.

Anonim, 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Jakarta.

Anonim, 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jakarta.

Anonim, 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, dan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Jakarta.

Anonim, 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jakarta.

Anonim, 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Jakarta.

Anonim, 2015, Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2015 tentang Standar Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jakarta.

Anonim, 2015, Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, Jakarta.

Black, J.A. (1981), Urban Transport Planning: Theory and Practice, London, Cromm Helm. Bryson

Harinaldi, 2005, Prinsip-Prinsip Statistik Untuk Teknik dan Sains, Erlangga : Jakarta.

Kurniawan, F., Mudjanarko, S. W., & Ogunlana, S. (2015). Best practice for financial models of PPP projects. Procedia Engineering, 125, 124-132.

Morlock, K. Edward, 1995, Pengantar Tehnik dan Perencanaan Transportasi, Alih bahasa Johan K. Hainim, Erlangga : Jakarta.

Mudjanarko, S. W., Sulistio, H., Djakfar, L., & Wicaksono, A. (2013). Behaviour Model of Motor Cycle User in Selecting Parking Location (Case study in Surabaya City of Indonesia). Journal of Basic Applied Sciencific Research, 3(7), 842-846.

Tamin, Ofyar Z., 2008, Perencanaan dan Pemodelan Transportasi: Teori, Contoh Soal dan Aplikasi, Institut Teknologi Bandung : Bandung.

Wells, G.R., 1993, Rekayasa Lalu Lintas, Bhratara : Jakarta.

Downloads

Published

2020-01-21

How to Cite

Koespiadi, K., Wiwoho Mudjanarko, S., & Ikhsan Setiawan, M. (2020). PEMILIHAN ALTERNATIF PENEMPATAN LOKASI JEMBATAN (Studi Kasus Jembatan Sambaliung – Gunung Tabur Kabupaten Berau). ASTONJADRO, 8(1), 35–43. https://doi.org/10.32832/astonjadro.v8i1.2288

Issue

Section

Articles