Analisis Ekonomi Islam Meninjau Praktek Transparansi Top Up dan Sistem Angsuran Flat Efektif Perbankan

Authors

  • Rahma Yudi Astuti Department of Management, Faculty of Economics and Business,Universitas Darussalam Gontor
  • Royhan Muhammad Iqbal Wijanarko Department of Management, Faculty of Economics and Business,Universitas Darussalam Gontor

DOI:

https://doi.org/10.32832/inovator.v11i1.6866

Keywords:

Analisis Ekonomi Islam, Transparansi, Top Up, Flat Efektif Perbankan.

Abstract

Latarbelakang penulisan  karena adanya nasabah yang terjebak dengan dengan fasilitas yang diberikan oleh pihak bank yaitu top up (penambahan pinjaman) serta Angsuran Flat Efektif yang belum diketahui apa sebenarnya kedua fasilitas tersebut.Nasabah tidak perlu susah payah melunasi sisa pinjaman yang seharusnya dilunasi, dana pelunasan ditalangi oleh pihak bank terlebih dahulu, nasabah akan menerima jadwal baru dan plafond pinjaman baru. Tentu saja bank akan memilih kriteria nasabah yang akan diberi fasilitas top up yaitu riwayat pembayaran angsuran tergolong lancar, justru ini pangkal persoalan yang banyak dialami nasabah yang kurang mengerti tentang top up dan sistem angsuran flat efektif. Kurangnya transparansi tentang apa yang akan dijalani kedepan oleh nasabah yang diberlakukan oleh pihak bank kepada nasabah sehingga nasabah banyak menanggung kerugian yang diakibatkan oleh top up serta sistem angsuran flat efektif tersebut.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan evaluatif - normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana transparansi yang diterapkan pihak perbankan untuk penambahan pinjaman (top up),serta penerapan sistem angsuran flat efektif diterapkan. penerapan prinsip transparansi dalam melaksanakan peraturan Bank Indonesia dan bagaimana praktek transparansi ditinjau dari ekonomi Islam.

References

Karim, A. (2014). Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Lailiyah, A. (2014). Urgensi Analisa 5c Pada Pemberian Kredit Perbankan Untuk Meminimalisir Risiko Yuridika : Vol. 29 No 2.

Nugraheni, D. B. (2017). Penerapan perlindungan nasabah produk pembiayaan KPR BTN Syariah Cabang Yogyakarta. Survei yang dilakukan Yayasan lembaga konsumen Indonesia pada tahun 2005.

Peraturan Bank Indonesia no 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.

Putro, B. S., Sihabuddin, Hamidah.(2015). Penerapan Prinsip Transparansi Dalam Produk Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Syariah (Studi Di Bank Syariah Mandiri Cabang Kepanjen) tesis Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Brawijaya.

Rahmadi, U. (2014). Aspek hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta: Sinar.

Sugiono.(2018). Metode Penelitian Kuantitatif kualitatif . D.Bandung:Alfabetha.

https://uangpinjam.com

Downloads

Published

2022-02-26

How to Cite

Astuti, R. Y., & Wijanarko, R. M. I. (2022). Analisis Ekonomi Islam Meninjau Praktek Transparansi Top Up dan Sistem Angsuran Flat Efektif Perbankan. Inovator, 11(1), 154–159. https://doi.org/10.32832/inovator.v11i1.6866