Esensi dan Urgensi Emosional dalam Kepemimpinan Pendidikan Islam (Sebuah Analisis Konseptual)

Authors

  • Suherman Pondok Pesantren Minhaj Shahabah Bogor
  • Bahrudin
  • Mufid
  • Nurmawati
  • Ribut
  • Sufiyani

DOI:

https://doi.org/10.32832/djip-uika.v3i2.14478

Abstract

Kepemimpinan pendidikan Islam adalah salah satu aspek yang penting dalam memajukan sistem pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam. Dalam beberapa dekade terakhir, penelitian dalam bidang kepemimpinan pendidikan Islam telah meningkat, namun pemahaman terhadap dimensi emosional dalam kepemimpinan tersebut masih terbatas. Oleh karena itu, tujuan utama dari artikel ini adalah untuk melakukan analisis konseptual tentang esensi dan urgensi emosional dalam kepemimpinan pendidikan Islam.Artikel ini menggunakan pendekatan analisis konseptual untuk menjelaskan dan menggambarkan konsep kepemimpinan pendidikan Islam dan dimensi emosional yang melekat di dalamnya. Esensi emosional dalam kepemimpinan pendidikan Islam merujuk pada pemahaman dan pengakuan akan pentingnya emosi dalam mempengaruhi kualitas kepemimpinan dan interaksi dengan para stakeholder pendidikan. Dalam analisis konseptual, artikel ini mengidentifikasi beberapa faktor yang mempengaruhi esensi dan urgensi emosional dalam kepemimpinan pendidikan Islam. Faktor-faktor tersebut meliputi pemahaman terhadap nilai-nilai Islam, pengembangan kecerdasan emosional, keterampilan komunikasi emosional, dan pemberdayaan emosional para pemimpin pendidikan Islam. Penelitian ini memiliki signifikansi penting dalam konteks pengembangan kepemimpinan pendidikan Islam yang berfokus pada dimensi emosional. Dengan memahami dan mengakui esensi dan urgensi emosional dalam kepemimpinan pendidikan Islam, para pemimpin pendidikan dapat mengembangkan kompetensi emosional yang diperlukan untuk mencapai visi dan misi pendidikan Islam.

Downloads

Published

2023-08-05

How to Cite

Suherman, Bahrudin, Mufid, Nurmawati, Ribut, & Sufiyani. (2023). Esensi dan Urgensi Emosional dalam Kepemimpinan Pendidikan Islam (Sebuah Analisis Konseptual). Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana, 3(2), 130–148. https://doi.org/10.32832/djip-uika.v3i2.14478