Standar Emas Terbukti Stabil Sebagai Alat Tukar

Studi Kasus Dinar Abdurrahman Bin Auf dan Satu Dinar Urwa Al Bariqi

Authors

  • Ujang Hidayat 878-1498-1650

DOI:

https://doi.org/10.32832/diversityjournal.v5i1.18247

Keywords:

Emas, Abdurrahman Bin Auf, Urwa Al Bariqi

Abstract

Ketidakstabilan ekonomi yang dialami oleh berbagai negara saat ini banyak dipengaruhi oleh penggunaan fiat money. Diperlukan adanya sebuah sistem moneter ditopang oleh mata uang yang stabil dan tidak rentan terhadap inflasi. Penerapan standar emas dapat menjadi alternatif solusi dalam permasalahan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penggunaan standar emas sebagai alat tukar yang bersifat stabil secara historikal dalam studi kasus dinar Abdurrahman Bin Auf dan satu dinar Urwa Al Bariqi, serta pembuktiannya pada saat dilakukan penelitian ini. Penelitian ini dilakukan berdasarkan kajian kepustakaan (library research) yang bersifat teoritis dan penelitian terdahulu kemudian dideskripsikan untuk menjelaskan objek penelitian. Sumber data berasal
dari buku-buku, artikel, jurnal, web dan informasi lainnya yang terkait dengan pembahasan. Data yang telah diperoleh selanjutnya dilakukan analisis dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan kuantitatif sederhana (Google Finance & Wise.Com trustpilot.). Dalam penelitian ini diketahui bahwa penerapan standar emas dapat menopang sistem moneter yang balance, sebagai alat tukar bersifat stabil secara historikal berikut pembuktiannya serta memiliki karakter sebagai medium pertukaran yang tepat.

References

Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, jilid VII, [Beirut; Dar al-Fikr, tt], halaman 164.

Imam Bukhari, Kitab Shahih Bukhari, Vol.4 Kitab 56, Hadits No 836.

Prof. Muhammad Khulaif Ats-Tsunayyan. (2018), Ma Ba’da Qiyamah Urthugrul, Ustman wa Banuhu min Ad-Daulah Ila Al Khilafah “Ertugrul, Sejarah Turki Utsmani dari Kabilah ke Imperium”. Dar Al Fath Li Ad Dirasat wa An Nasyr Riyadh.

Taqyuddin An Nabhani (1990) An Nidlam Al Iqtishadi Fil Islam, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif, perspektif Islam, Beirut Darul Ummah.

Sayyid Muhammad Husain Tabataba’i, Sayyid Muhammad Husaini Behesti. (1987) “Social Relations in Islam”, “Islam and Social Relations” Penerbit Yapi.

Jihad At-Turbani. (2016) Mi’ah min ‘Uzhamai A’Immati Al-Islam Ghayyaru Majra At-Tarikh. Aqwam Media Profetika. Hal. 755

Dr.Ir.Trisiladi Supriyanto, Msi. (2023) Makalah Islamic Public Finance, Theory and Practice.

Hidayatullah.(2010).https://hidayatullah.com/kolom/ilahiyah-finance/2010/03/30/2055/menjadikan-dinar-sebagai-alat-transaksi.html

Dompet Dhuafa. (2024), https://www.dompetdhuafa.org/harga-kurban-kambing-2024/

Naveesgold. (2024), https://naveesgold.id/1-dinar-berapa-rupiah-ini-penjelasannya/

Zainuddin Lubis. (2023) https://jateng.nu.or.id/keislaman/abdurrahman-bin-auf-sahabat-rasulullah-yang-muda-kaya-dan-dermawan-RZTeZ

Wise.Com trustpilot. https://wise.com/id/currency-converter/kwd-to-idr rate?amount=1

Published

2025-04-05

How to Cite

Hidayat, U. (2025). Standar Emas Terbukti Stabil Sebagai Alat Tukar : Studi Kasus Dinar Abdurrahman Bin Auf dan Satu Dinar Urwa Al Bariqi. Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana, 5(1), 01–10. https://doi.org/10.32832/diversityjournal.v5i1.18247