Tax Amnesty Sebagai Moderator Pengaruh Perceived Behavioral Control Terhadap Wajib Pajak
DOI:
https://doi.org/10.32832/inovator.v9i1.2975Keywords:
Perceived Behavioral Control, Tax Amnesty, and Tax-payer ComplianceAbstract
This study aims to examine and prove empirically: The role of tax amnesty as a moderator of the influence of perceived behavioral control on tax compliance. The focus of this research is whether tax amnesty can moderate perceived behavioral control towards increasing taxpayer compliance. The unit of analysis of this study is the corporate taxpayers at the North Makassar Pratama Tax Office who are participating in the tax amnesty program with a population of 610 taxpayers. Research respondents represented a sample of 90 corporate taxpayers. Determination of the sample using purposive sampling technique. The analytical method developed in this study is multiple regression analysis. The results showed that there was a positive and significant role of tax amnesty as a moderator on the effect of perceived behavioral control on tax compliance. This result also provides a clue that tax amnesty has a positive and significant influence in increasing taxpayer compliance.References
Aini, A.N. (2012). Faktor- Faktor Yang Me-pengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas Di Ka-bupaten Blora. Thesis, Tidak Di Publikasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Alm, J. (1998). Tax Policy Analysis: The Intro-duction of a Russian Tax Amnes-ty.http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=47132
Anggraeni, M.D. (2011). Pengaruh Pemanfaa-tan Fasilitas Perpajakan Sunset Poli-cyTerhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, Skripsi, Fakultas Ekonomi, Univer-sitas Diponegoro, Semarang.
Anu, A. (2004). Pengaruh Persepsi Wajib Pa-jak Bumi dan Bangunan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Salatiga. Skripsi tidak dipublikasi. Salatiga: Uni-versitas Kristen Satya Wacana.
Ardani, M,N.. 2010. Pengaruh Kebijakan Sun-set Policy Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus di Kanwil DJP Jawa Timur 1 Surabaya ), Thesis Tidak Dipub-likasi, Universitas Diponegoro, Sema-rang.
Bintoro, W. (2007_. Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)(Perspektif Kerang-ka Kerja Implementasi Sunset Policy Mendasarkan UU No.28 Tahun 2007). Jurnal Masyarakat Kebudayaan Dan Politik. Vol. 21 (4): 328-335.
Ernawati, W. D., dan Purnomosidhi, B. (2010). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, Kontrol Perilaku yang Dipersepsikan dan Sunset Policy Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Niat Sebagai Varia-bel Intervening. Thesis Tidak Dipublikasi. Politeknik Negeri Malang.
Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang.
Herlan, & Chasbiandani, T. (2019). Tax Avoidance Jangka Panjang di Indonesia. AFRE Accounting and Financial Review, Vol. 2 (1): 73–80.
Jogiyanto. (2007). Sistem Informasi Keperilakuan. Penerbit: Andi, Yogyakarta
Kamil, M. I. (2018). Kewenangan Direktorat Jenderal Pajak Dalam Menghimpun Data Dan Informasi Perbankan Yang Berkaitan Dengan Perpajakan Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak. UnizarLawReview, Vol. 1 (1): 58–66.
Kurniawati, Y., Yunisaningrum, I. R., & Kristanto, A. B. (2019). Risiko Spesifik Perusahaan: Pentingkah Agresivitas Pajak Bagi Investor? AFRE (Accounting and Financial Review), Vol. 2 (1): 24–31. https://doi.org/10.26905/afr.v2i1.3073
Listyowati, Samrotun, Y. C., & Suhendro. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempenga-ruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, Vol. 3 (1): 146. https:// doi.org/10.24912/jmieb.v2i1.1745
Maulid, M.T. (2016) Pedngaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Penegakan Hukum Pa-jak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang (Studi Kasus pada Kantor Pela-yanan Pajak Cibeunying Bandung), Uni-versitas Widyatama Repository.
Muslichah, M., & Graha, V. S. (2018). The Effect of Tax Fairnesson Tax Compliance withTrust as an Intervening Variable. AFRE (Accounting and Financial Review), Vol. 1 (2): 78–85. https://doi.org/ 10.26905/afr.v1i2.2372
Pattinaja, E. M., & Silooy, R. W. (2018). Pengaruh Sunset Policy , Tax Amnesty Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KP2KP Masohi). Jurnal Manis, Vol. 2 (1): 25–43.
Pratiwi, E., & Prabowo, R. (2019). Keadilan dan Diskriminasi Pajak Terhadap Pengge-lapan Pajak: Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi. AFRE Accounting and Financial Review, Vol. 2 (1): 8–15.
Puspita, D., & Febrianti, M. (2017). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, Vol. 19 (1): 38–46. https://doi.org/10.34208/ jba.v19i1.63
Putri, A., & Dharma, A. B. (2018). Pengaruh Sunset policy Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melakukan Kewajiban Perpajakan. ProBank: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan, Vol. 3 (2).
Suryarini, T., & Anwar, S. (2010). Dampak Kebijakan Sunset Policy Terhadap Kemauan Membayar Pajak Pada Kpp Semarang Barat. Jurnal Dinamika Akuntansi, Vol. 2 (2): 135–145. https://doi.org/10.15294/jda.v2i2.1937
Suyanto, & Pratama, Y. H. (2018). Kepatuhan wajib pajak orang pribadi: Studi aspek pengetahuan, kesadaran, kualitas layanan dan kebijakan sunset policy. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol. 21 (1): 139–158. https://doi.org/10.24914/jeb.v21i1.704
Tjahjono. (2006). Pengaruh Tingkat Kepuasan atas Pelayanan Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Bagian Timur I, The-sis Tidak Dipublikasi. Universitas Air-langga, Surabaya.
Widyawati, R. (2013). Pengaruh Program Sun-set Policy Terhadap Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pa-jak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Badan Di Surakarta). Skripsi Tidak Di Publikasi, Universitas Muhammadiyah, Surakarta
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indo-nesia Nomor 192/PMK.03/2007 Tanggal 28 Desember 2007 Tentang Tata Cara Pene-tapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pa-jak.
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE-02/PJ/2008.Tentang Tata Cara Peneta-pan Wajib Pajak Dengan Kriteria Terten-tu.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007, Tentang Perubahan Keti-ga Atas Undang-Undang Nomor 6 Ta-hun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2016, Tentang Pengampunan Pajak.