PERAN LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA (LKSLU) YAYASAN SINAR AGAPE DALAM MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP LANSIA
DOI:
https://doi.org/10.32832/jpls.v17i1.14146Keywords:
Role, Quality of Life, ElderlyAbstract
Abstract
This study aims to determine the role of LKSLU management in improving the Quality of Life for the Poor Elderly at Sinar Agape Foundation. This research is a qualitative descriptive study with data collection techniques, namely observation, interviews and documentation. This study uses data analysis of the Analysis Interactive model of Miles and Huberman. The results of this study indicate that the role of the Elderly Social Welfare Institution (LKS-LU) Sinar Agape in improving the Quality of Life is to provide social services to the neglected/poor elderly and as a social care companion for the life of the elderly. LKS-LU also plays a role in improving social welfare for the Elderly in assisting with activities and meeting the basic needs of the neglected or unpotential Elderly so that they can earn a decent living. The roles carried out by LKS-LU Sinar Agape are based on indicators of the quality of life of the elderly so that they can be carried out properly, namely: 1) Physical Health Facilitator, 2) Elderly Psychological Assistance, 3) Social Relations Facilitator and 4) Environmental Facilitator.
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pengelolaan LKSLU dalam meningkatkan Kualitas Hidup Lansia golongan miskin di Yayasan Sinar Agape. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis data model Analysis Interactive dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Sinar Agape dalam meninangkatkan Kualitas Hidup yaitu untuk memberikan pelayanan sosial kepada lansia terlantar/miskin dan sebagai pendamping perawatan sosial untuk kehidupan lansia. LKS-LU juga berperan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi Lanjut Usia dalam membantu mendampingi aktivitas serta memenuhi kebutuhan dasar Lanjut Usia terlantar atau tidak potensial sehingga mendapatkan penghidupan yang layak. Adapun peran-peran yang dilaksanakan oleh LKS-LU Sinar Agape berdasarkan indikator kualitas hidup lansia agar terlaksana dengan baik yaitu: 1) Pendamping Kesehatan Fisik, 2) Pendamping Psikologi lansia, 3) Pendamping Hubungan Sosial dan 4) Pendamping Lingkungan Hidup.
References
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
BPS. 2018. Statistik Kesejahteraan Rakyat Welfare Statistic 2018. Jakarta: Badan Pusat Statistik Indonesia.
Kiling Yohanse, dkk. 2019. Pengukuran dan Faktor Kualitas Hidup pada Orang Usia Lanjut. Journal of Health and Behavioral Science, 1 (3). 149-165
Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2013 tentang Asistensi sosial melalui lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia.
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia 1998.