A Studi Kritis Pemikiran Tahar Haddad Tentang Kesetaraan Gender
Abstract
Gerakan kesetaraan gender yang dimotori kaum feminis turut mewarnai abad modern. Persolan mengenai perbedaan antara laki-laki dan perempuan kian menjadi topik diskusi dari waktu ke waktu. Gerakan pembaharuan di negara-negara Muslim menghasilkan suatu pandangan baru dalam kehidupan masyarakat. Kehidupan perempuan saat itu pun turut mengalami perubahan yang sangat signifikan. Tahar Haddad seorang reformis asal Tunisia yang menghendaki adanya perubahan dalam struktur kehidupan masyarakat Tunisia kala itu, khususnya perlakuan masyarakat Tunisia terhadap perempuan. Sebagai seorang reformis Haddad melihat adanya ketimpangan sosial yang dialami perempuan Tunisia, baik dalam kehidupan berkeluarga maupun di luar daripada itu. Hal tersebut kemudian membuat dirinya berpikir bagaimana menghapus semua ketimpangan yang dialami perempuan. Melalui bukunya ‘Imra’tuna fi’il Shari’a Walmujtama' Haddad menawarkan sebuah solusi, bagaimana menghapus semua ketimpangan itu, sehingga perempuan dan laki-laki dapat setara dalam bidang apapun. Penelitian ini merupakan penelitian library research dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Tahar Haddad menjadi tokoh berpengaruh sekaligus kontroversial di Tunisia, melalui pemikirannya yang liberal dan bertolak belakang dengan masyarakat Tunisia yang berada dibawah hukum syari’at. Dampak pemikiran Tahar Haddad tercermin dalam Hukum keluarga Tunisia, sehingga hari ini Tunisia menjadi negara paling liberal di kawasan Timur Tengah.
References
Al-Quran
Anandana, R. R., & Soekarba, R. S. (2019). Pengaruh pemikiran Tahar Haddad terhadap emansipasi perempuan dalam hukum keluarga Tunisia. MEIS: Journal Midle East and Islamic Studies, 6 (2).
Anna, K. (2021). Gender equality in Tunisia: Current Trend. Journal of Social Science Transformation and Transition, 1 (01): 04.
Arfaoui, K., & Tchaicha, D. J. (2011). Tunisian women in the twenty-first: Past achievements and present uncertainties in the weak of the Jasmine Revolution. The Journal of North African Studies.
Arif, S. (2006). Wanita dan keluarga citra sebuah peradaban. Al-Insan: Jurnal Kajian Islam, 1 (2): 95.
Az-Zuhaili, W. (2016). Tafsir Al-Munir. Gema Insani.
Hadi, R. R. (2018). Pemikiran Adian Husaini tentang kesetaraan gender dalam tinjauan hukum Islam. Skripsi Ahwal Al-Syakhsiyah FAI UII Yogyakarta.
Hanifah, F. (2022). Dakwah rohana kudus dalam surat kabar soenting Melayu. Da’watuna Journal of Communication and Broadcasting, 2(2), 2798-6683
Harahap, S. (2015). Islam dan modernitas. Perdana Media Grup.
Husaini, A. (2005). Wajah peradaban barat. Gema Insani.
Husni, R., & Newman, L. D. (2007). Muslim women in law and society. Routledge Taylor and Francis Group.
Kania, D. D. (2018). Delusi kesetaraan gender. Gema Insani.
Latifah, S. (2021). Comparative study of the interpretation of Henri Shalahuddin and Musdah Mulia on gender equality scriptures. Al-Karima: Jurnal studi ilmu Al-Qur’an dan tafsir, 5(2), 75.
Mardhiah, N., & Hidayati, R. (2018). Gender dan gaya kepemimpinan perempuan di jabatan publik: studi fenomenologi pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Journal Community, 4 (2), 239.
Muslikhati, S. (2004). Feminisme dan pemberdayaan perempuan dalam timbangan islam. Gema Insani.
Rahmah, S. (2019). Pendidikan dan kesetaraan gender dalam Islam di Aceh. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 5 (1), 25.
Rustam, N., & Situmorang, J. (2020). Memahami gender dalam perspektif Islam dan sociocurtural. Jurnal Al-wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, 14 (1), 32.
Shalahuddin, H. (2020). Indahnya keserasian gender dalam islam. Insist.
Shalahuddin, H. (2022). Ideologi gender dalam studi islam. Unida Gontor Press.
Sugiono. (2019). Statistika untuk Penelitian. Alfabeta.
Susanto, H. N. (2015). Tantangan mewujudkan kesetaraan gender dalam budaya patriarki. Muwazah: Jurnal Kajian Gender, 7 (2), 120.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Komunika: Journal of Communication Science and Islamic Dakwah disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.