Peran Tokoh Agama dalam Mempertahankan Toleransi Antarumat Beragama
Keywords:
kerukunan, peran tokoh, toleransiAbstract
Indonesia merupakan negara multireligius dengan 6 agama yang diakui, sehingga heterogenitas menjadi fitrah manusia. Sikap toleransi menjadi krusial dalam menyongsong kedamaian hidup masyarakat. Mempertahankan nilai toleransi antarumat beragama terakomodasi melalui peran tokoh agama, seperti halnya di Kelurahan Mendut, Magelang. Hidup dalam variabilitas agama yakni Islam, Buddha, dan Kristen Protestan bukan menjadi permasalahan bagi masyarakat Mendut, melainkan justru menjadi keunggulan guna membangun pola kehidupan yang beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan tokoh agama dalam membina toleransi beragama, serta konsep simbiosis mutualisme yang menjadikan masyarakat Kelurahan Mendut dekat dengan kerukunan. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, serta wawancara sebagai data pendukung. Sedangkan teknik analisisnya dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, kesimpulan, dan terakhir adalah verifikasi data. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kerukunan di Kelurahan Mendut tercipta melalui saling ketergantungan dalam bidang ekonomi dan peran tokoh agama dalam menyampaikan nilai-nilai toleransi, di mana mereka berfungsi sebagai pembimbing dan konsultan. Kesimpulannya, keterlibatan tokoh agama dan kolaborasi antarumat beragama mendorong terciptanya lingkungan yang harmonis dan inklusif, serta memperkuat kerukunan sosial dan kesejahteraan ekonomi di masyarakat yang beragam. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk mengeksplorasi dampak jangka panjang dari kolaborasi antarumat beragama terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di komunitas lain yang serupa, serta mempertimbangkan peran teknologi dalam memfasilitasi dialog lintas agama. Penulis dapat melihat peran tokoh agama dalam mempertahankan toleransi antarumat beragama melalui forum diskusi sebagai sarana efektif penyelesaian masalah, dari forum diskusi tersebut tumbuhlah kedekatan emosional, yang menciptakan rasa saling membutuhkan dan memperkuat ikatan sosial.
References
Anjarahmi, M. D., & Alamin, T. (2023). Peran tokoh agama dalam meningkatkan spiritualitas masyarakat di kabupaten Bojonegoro. Journal of Islamic and Social Studies (JISS), 1(1), 15–24. https://doi.org/10.30762/jiss.v1i1.1337
Asep Muksin. (2022). Menuju harmoni dalam keragaman perspektif Al-Qur’an. Rausyan Fikr: Jurnal Ilmu Studi Ushuluddin Dan Filsafat, 18(2), 245–269. https://doi.org/10.24239/rsy.v18i2.1079
Budi, P. (2018). Uskp review. Pratama Indonesia.
Citraningsih, D., & Noviandari, H. (2022). Interaksionisme simbolik: Peran kepemimpinan dalam pengambilan keputusan. Social Science Studies, 2(1), 072–086. https://doi.org/10.47153/sss21.3152022
Elia, A. (2017). Masyarakat & perubahan sosial peran tokoh dalam perubahan sosial. Lembaga Literasi Dayak.
Eunike, P., & Putrawan, B. K. (2021). Membangun toleransi antar umat beragama sebagai tanggung jawab sosial kehidupan kekristenan di era pandemi Covid 19: Studi kasus masyarakat rusunawa rawabebek building tolerance between religious people as a social responsibility for christian life in the era of the Covid 19 pandemic: A case study of the rawabebek rusunawa community. In Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan (Vol. 9, Issue 2).
Fitriani, S. (2020). Analisis: Jurnal studi keislaman keberagaman dan toleransi antar umat beragama. Jurnal Studi Keislaman, 20(2), 179–192. https://doi.org/10.24042/ajsk
Hadziq Arrodhi, M. (2021). Impementasi nilai moderrasi pada materi tasamuh mata pelajaran akidah akhlak.
Hakim, A. (2017). Metodologi penelitian: Penelitian kualitatif, tindakan kelas & studi kasus. CV Jejak.
Miftahuddin. (2015). Berislam dalam bingkai Indonesia: Membaca konsep pluralisme Abbdurrahman Wahid. https://staffnew.uny.ac.id/upload/132305856/penelitian/konsep pluralisme abdurrahman wahid-Mozaik-2012.pdf
Miles & Huberman. (1992). Analisis data kualitatif. Sage.
Muharam, R. S. (2020). Membangun toleransi umat beragama di Indonesia berdasarkan konsep deklarasi Kairo. Jurnal HAM, 11(2), 269. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.269-283
Nelis Hernawanti. (2020). Pembimbing kemasyarakatan terhadap klien pemasyarakatan Nelis Hernawanti balai pemasyarakatan kelas Garut, Pengawasan II.
News jpnn. (2023, December). Jaga toleransi, ratusan ansor dan banser amankan natal 2023 dan tahun baru 2024. Jpnn News.
Nuh, Z. M. (2023). Toleransi dan inklusi dalam sistem keuangan. In meneguhkan toleransi dan inklusi (Vol. 16, Issue 1).
Rahma, A. A. (2020). Jurnal nasional pariwisata Adenisa Aulia Rahma (Vol. 12, Issue 1).
Ridho, H. (2021). Membangun toleransi beragama berlandaskan konsep moderasi dalam Al Qu’ran dan Pancasila. An-Natiq: Jurnal Kajian Islam Interdisipliner, 01, 81.
Samudero, R. S. (2024, March 4). Awal ramadan pas nyepi, umat islam bali diimbau salat tarawih di rumah baca artikel detiktravel, “Awal ramadan pas nyepi, umat islam Bali di imbau salat tarawih di rumah.” DetikTravel.
Setiawan, R. (2023). Mempertahankan kehidupan toleransi beragama suku Tengger Bromo melalui peran tokoh agama. In Jurnal Ilmiah CIVIS, 12 (2).
Sofiandi. (2022). Antara ekonomi dan toleransi (membingkai ekonomi dalam keragaman). 14 (2).
Suaidi. (2023). Penerapan moderasi beragama sebagai upaya menumbuhkan karakter toleransi dan menangkal paham radikal. Journal of Innovation Research and Knowledge, 02, 2.
Titin, Malau, T. W., Raya, J., Km, T.-S., Kec, S., Sipoholon, K. T., & Utara, I. (2024). Dialog antaragama dan kontribusi tokoh agama dalam penyelesaian konflik dan implementasinya untuk memperkuat toleransi. 2(1), 1–18. https://doi.org/10.62200/magistra.v2i1.70
Unesco-Apnieve. (2000). Belajar untuk hidup bersama dalam damai dan harmoni.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Komunika: Journal of Communication Science and Islamic Dakwah disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.