LDR(Loan to Deposit Ratio) BANK 78-100 % DAMPAKNYA TERHADAP EXPANSI KREDIT
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v1i1.208Abstract
Bisnis perbankan merupakan bisnis jasa bidang keuangan dimana kegiatan yang pertama adalah menghimpun dana dan yang kedua adalah menyalurkan dana kepada masyarakat dari jasa tersebut bank akan memperoleh pendapatan . Kegiatan mengalokasi dana yang utama adalah penyaluran kredit . Untuk memacu aktifitas penyaluran kredit pemerintah telah membuat aturan tentang LDR (Loan to Deposit Ratio ) sebesar 78 % - 100 % terhitung tanggal 1 Maret 2011. Dengan adanya ketentuan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap penyaluran kredit.Downloads
Published
2016-04-12
How to Cite
., S. (2016). LDR(Loan to Deposit Ratio) BANK 78-100 % DAMPAKNYA TERHADAP EXPANSI KREDIT. Moneter : Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 1(1). https://doi.org/10.32832/moneter.v1i1.208
Issue
Section
Artikel