PERHITUNGAN BAGI HASIL DAN PENANGANAN PENCAIRAN DEPOSITO MUDHARABAH PADA BPR SYARIAH AMANAH UMMAH
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v2i1.938Abstract
Industri perbankan syariah di Indonesia meningkat cukup pesat dan terus
berkembang dan salah satunya BPR Syariah Amanah Ummah yang juga
merupakan Bank Syariah. Perbankan syariah memiliki salah satu cara yang
dipakai untuk menghimpun dana berupa deposito yaitu dalam bentuk investasi
mudharabah atau lebih dikenal dengan sebutan deposito mudharabah.
Pelaksanaannya sebenarnya tidak berbeda dengan deposito di bank konvensional,
akan tetapi dalam perbankan syariah memiliki perbedaan sistem yang mendasar
yaitu tidak memberikan imbalan bunga kepada nasabah, melainkan porsi bagi
hasil yang telah disepakati antara pihak nasabah dengan pihak bank.
BPR Syariah Amanah Ummah menggunakan perhitungan bagi hasil
dengan menggunakan equivalent rate yang dalam penentuannya terdapat nisbah
sesuai jangka waktu yang telah disepakati antara pihak nasabah dengan pihak
bank. Indikator dalam penentuan equivalent rate bagi hasil, yaitu total rata-rata
DPK, nisbah, dan total bagi hasil yang dibagi (profit distribution).