ANALISIS AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK BTN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v3i1.952Abstract
Bank syariah atau bank Islam juga berfungsi sebagai lembaga intermediasi yakni menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepadamasyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk fasilitas pembiayaan dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sistem dari pembiayaan mudharabah ini merupakan akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai shahibul maal yang menyediakan seluruh modalnya, sedangkan pihak kedua sebagai mudharib (pengelola). Sedangkan keuntungan usaha ini dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak KJKS-BMT Ummat Sejahtera Abadi ini merupakan salah satu lembaga keuangan alternatif yang bernafaskan Islam yang sesuai dengan misinya yakni berupaya meningkatkan kesejahteraan para anggota dan mewujudkan masyarakat dalam perekonomian yang maju, adil dan makmur