PROSES PEMBERIAN KREDIT GRIYA MULTI DAN PENGELOLAANNYA PADA BANK BTN CABANG BOGOR (Studi Kasus PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bogor)
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v4i2.965Abstract
Kredit merupakan kebutuhan masyarakat yang memiliki penghasilan pas-pasan akan tetapi ingin merenovasi rumahnya atau untuk keperluan lainnya seperti pendidikan anak, membeli rumah lagi dan masih banyak lagi keperluan yang bisa dipenuhi dengan kredit ini. Dalam ketentuan perjanjian kredit griya multi tersebut ditegaskan bahwa selama jangka waktu kredit pihak debitur atau nasabah dilarang menjual atau mengalihkan hak atas rumah dan tanah tersebut pada pihak lain tanpa ada persetujuan secara tertulis dari bank selama jangka waktu kredit griya multi dari bank belum berakhir atau dilunasi oleh nasabah.
Kredit griya multi adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan syarat nasabah harus memberikan agunan atau jaminan berupa sertifikat rumah kepada bank.