PENTINGNYA PENEGAKAN UNDANG-UNDANG FIDUSIA TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.15200Abstract
Masyarakat sebagai konsumen sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak lembaga pembiayaan dalam hal ini leasing. Penyusunan karya ilmiah ini dimaksudkan untuk mengetahui penerapan Undang-Undang Fidusia di ruang lingkup lembaga pembiayaan. Penelitian ini bersifat deskriftif (menggambarkan) dan analisis (menguraikan). Setelah semua data terkumpul, diolah secara sistematis, kemudian data-data tersebut diedit dan disajikan sesuai tema. Berdasarkan kajian yang diteliti dapat disimpulkan dalam praktiknya perlindungan hukum terhadap konsumen masih menimbulkan berbagai permasalahan. Penyebab hal tersebut karena masyarakat Indonesia masih belum menyadari akan pentingnya penegakan dan penerapan hukum. Masyarakat banyak yang belum memahami bahwa penarikan kendaraan bermotor secara paksa akan mendapat sanksi hukum. Sanksi hukum diberikan karena kendaraan bermotor milik konsumen sudah ada dalam jaminan fidusia. Undang-Undang Fidusia ini juga menjamin hak konsumen untuk mendapatkan perlakuan sesuai hukum yang berlaku ketika tidak mampu melunasi kewajibannya atas hutang kendaraan. Artinya tidak boleh adanya perampasan dengan premanisme terhadap objek kendaraan tersebut. Hal tersebut harus melalui prosedur yang benar, yaitu melalui pengiriman surat peringatan dan musyawarah.
Kata kunci: Fidusia, Konsumen, Perlindungan
References
Ashibly. 2018. Hukum Jaminan. Bengkulu: MIH Unihaz
Barkatullah, Abdul Halim. 2016. Framework Sistem Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia. Bandung: Nusa Media
Hudiyanto. 2018. Penguatan Perlindungan Konsumen Dalam Penggunaan Jaminan Fidusia. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan
Jenie, Siti Ismijati, dkk. 2018. Pengantar Hukum Jaminan di Indonesia. Yogyakarta: UMY
Rizkianto, Kus. dkk. 2017. Perlindungan Hukum Dalam Perjanjian Fidusia. Brebes: Diya Media Group
Subagiyo, Dwi Tatak. 2018. Hukum Jaminan Dalam Perspektif Undang-Undang Jaminan Fidusia. Surabaya: UWKS Press
Sekretaria ASEAN. 2018. Buku Pegangan tentang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Perlindungan Konsumen di ASEAN. Jakarta: Sekeretariat ASEAN
Anas, Khairul Azwar. Hukum Konsumen Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia yang Mengalami Kredit Macet pada Lembaga Pembiayaan. Melayunesia Law 1 no 1 (2017) 107
Afandi, Puteri Asyifa Octavia, dkk. Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli. Jurnal Manajemen dan Bisnis 3 no 1 (2021) 16
Ramdhani, Fahmi Ali. Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penarikan dan Penyitaan Objek Jaminan Fidusia Yang Tidak Didaftarkan Kreditur. Jurnal Hukum dan Kemanusiaan 15. no 1 (2021) 42
Sinaga, Anita Niru dan Nunuk Sulisrudatin. Pelaksanaan Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Dirgantara 5 no 2 (2015) 72
Sekarwati, Raden Ajeng Astari dan Susilowati Suparto. Perlindungan Konsumen untuk Memperoleh Hak Layanan Purna Jual di Indonesia dan Eropa 5 no 2 (2021) 287