PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN JAWA TENGAH. STUDI KASUS MAL-ADMINISTRASI PROGRAM NASIONAL AGRARIA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2017
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.15495Abstract
Indonesia merupakan negara yang sangat erat hubungannya dengan hukum. Salah satunya dalam memberikan pelayanan publik yang baik tentunya Indonesia juga telah memiliki ketentuan untuk menentukan standar pelayanan publik yang baik, namun sayangnya dalam beberapa kesempatan. Ditemui bahwa instansi pemerintahan seringkali melakukan berbagai penyelewengan seperti yang terjadi dalam kasus Prona di Kabupaten Kudus. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan mengenai peranan ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah terhadap Kasus Mal Administrasi Program Nasional Agraria Di Kabupaten Kudus pada tahun 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penlitian deskriptif dengan analisa dan pendekatan metode yuridis normatif dan metode yuridis empiris untuk menerangkan peranan tim ombudsman dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tim dari ombudsman mulai mengerjakan investigasi terhadap kasus tersebut dengan bekerja sama pada berbagai pihak untuk memperoleh informasi konkrit terkait kasus pungli yang marak, kemudian hasil dari pencarian informasi akan diberikan kepada pihak BPN sebagai kritik untuk membangun Prona yang lebih baik.
Kata Kunci : biaya, investigasi, korupsi
References
Agustina, E. (2019). Peran Ombudsman Repbulik Indonesia Dalam Penyelesaian Maladministrasi Di Indonesia. Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 360–377. https://doi.org/10.32493/rjih.v1i2.2221
Ariansyah, M. R., & Yusran, R. (2020). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Ombudsman Ri Perwakilan Sumatera Barat Terhadap Pelayanan Publik. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 2(4), 1–9. https://doi.org/10.24036/jmiap.v2i4.165
Atmaja, I. (2017). Metodelogi Penelitian Hukum dalam Penyusunan Naskah Akademik. In Denpasar: Kementrian Hukum dan HAM Bali. https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_penelitian_1_dir/627fe316b0fa7c50022a26711d35ffb3.pdf
Cagney, A. G. (2020). Introduction to Research Methodologies. Lingua Cultura, 1(45), 1–6.
Desiana, A. (2013). Analisis Konsep Pengawasan Ombudsman Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. INOVATIF Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), 176.
Fauzi, A., & Pradipta, I. W. (2018). Research methods and data analysis techniques in education articles published by Indonesian biology educational journals. JPBI (Jurnal Pendidikan Biologi Indonesia), 4(2), 123–134. https://doi.org/10.22219/jpbi.v4i2.5889
Fuad, A. N., & Erowati, D. (2019). Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Terhadap Maladministrasi Pungutan Liar Program Nasional Agraria di Kabupaten Kudus Tahun 2017. Jurnal Penelitian, 13(1), 173. https://doi.org/10.21043/jp.v13i1.5404
Hakim, A. (2018). Fungsi Dan Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat Dalam Mendorong Kepatuhan Pemerintah Daerah Terhadap Undang- Publik. Kajian Hukum Dan Keadilan, 1–18.
Hasjimzoem, Y. (2018). Eksistensi Ombudsman Republik Indonesia. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 192–207. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no2.303
Ibrahim, A., Alang, A. H., Madi, Baharuddin, Ahmad, M. A., & Darmawati. (2018). Metodologi Penelitian. Gunadarma Ilmu.
Kadarsih, S. (2020). Tugas Dan Wewenang Ombudsman Republik Indonesia Dalam Pelayanan Publik Menurut Uu No. 37 Tahun 2008. Jurnal Dinamika Hukum, 10(2), 175–182. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2010.10.2.150
Malawat, S. H. F. (2020). Analisis Pengawasan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Republik Indonesia Di Kota Banjarmasin. As Siyasah, 5(2), 73–79.
Pambudi, A. S., & Hidayat, R. (2022). Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam Prioritas Nasional. Bappenas Working Papers, 5(2), 270–289. https://doi.org/10.47266/bwp.v5i2.131
Patel, M., & Patel, N. (2019). Exploring Research Methodology. International Journal of Research and Review, 6(3), 48–55.
Patulak, A., & Giovanny, H. (2018). Optimalisasi Peran Ombudsman Republik Indonesia dalam Mendukung Sustainable Development Goals Nomor 16. Jurnal Legislatif, 9(1), 2002.
Peso, H. D., & Pranoto, E. (2022). Fungsi Pengawasan Ombudsman Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal JURISTIC, 3(01), 59. https://doi.org/10.35973/jrs.v3i01.2958
Purwono. (2018). Studi Kepustakaan. In Universitas Gajah Mada.
Setiawan, A. (2020). Pelaksanaan Fungsi Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia Terhadap Kepala Daerah. Veritas et Justitia, 6(2), 274–297. https://doi.org/10.25123/vej.3657
Sihombing, F. D., & Bangun, M. (2018). Evaluasi Kebijakan Ombudsman Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Sumatera Utara. Jurnal Prointegrita, 6(2), 23–33. https://doi.org/10.46930/jurnalprointegrita.v6i2.1886
Solechan. (2018). Memahami Peran Ombudsman Sebagai Badan Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia. Adminitrative Law & Governance Journal, 1, 67–89. http://ir.obihiro.ac.jp/dspace/handle/10322/3933