PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN APLIKASI MODIFIKASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK CIPTA

Authors

  • Anggi Aprilia Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  • Jasman Nazar Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.18619

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang perlindungan hukum terhadap penyedia layanan aplikasi resmi dalam penggunaan aplikasi modifikasi. Penggunaan aplikasi modifikasi sejatinya telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual karena telah mengubah karya cipta orang lain. Dengan memodifikasi tanpa izin, berarti pihak ketiga telah melakukan pelanggaran Hak Cipta dari penyedia aplikasi resmi. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana ketentuan Hak Cipta terhadap penggunaan aplikasi modifikasi? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap penyedia layanan aplikasi resmi terkait penggunaan aplikasi modifikasi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan meneliti sumber-sumber kepustakaan yang ada kaitanya dengan pembahasan berupa data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, buku, dan jurnal berkaitan dengan topik yang dibahas. Hasil Pembahasan menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi modifikasi sejatinya telah melanggar hak ekslusif penyedia layanan aplikasi resmi berupa pelanggaran hak ekonomi dan hak moral. Perlindungan Hukum dalam penggunaan aplikasi modifikasi dapat dilakukan dengan dua cara, yakni perlindungan preventif dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta pemblokiran akses dan perlindungan represif dipaparkan dalam ketentuan Pasal 95 ayat 1 UUHC mengenai penyelesaian sengketa mengenai hak cipta, baik dengan jalur litigasi dan jalur non-litigasi.

Kata Kunci : perlindungan hukum, aplikasi, hak cipta

References

Jurnal

Fitra Rizal, "Nalar Kritis Pelanggaran Hak Cipta Dalam Islam", Al-Manhaj, Vol. 2, No. 1 Januari 2020

Ferol Mailangkay, "Kajian Hukum Tentang Hak Moral Pencipta dan Pengguna Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta", Lex Privatum, Vol. 5, No. 4, Juni 2017

Harry Randy Lalamentik, "Kajian Hukum Tentang Hak Terkait (Neighboring Right) Sebagai Hak Ekonomi Pencipta Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014", Lex Privatum, Vol. 6, No. 6, Agustus 2018

Nursania Dasopang, "Hak Kekayaan Intelektual (Hak Ibtikar) Hak Cipta Dalam Perspektif Hukum Islam", ISLAMIDA Edisi, No. 2 Vol. 1, 2023

Patricia Karin Purba dan I Made Sarjana, "Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Perbuatan Modifikasi Aplikasi Berbayar Yang Menimbulkan Kerugian", Jurnal Kertha Negara, Vol. 11, No. 6, Tahun 2023

Rahma Novria, "Aplikasi Pemesanan Makanan Di Bebek dan Ayam Tekaeng Menggunakan Php dan Mysql", Jurnal Informatika dan Komputer, Vol. 13, No. 1, 2022

Salman Yoga S, "Perubahan Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Perkembangan Teknologi Komunikasi", Jurnal Al-Bayan, Vol. 24, No. 1, Januari – Juni 2018

Syahrul Ramadhon, dan AAA. Ngr. Tini Rusmini Gorda "Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Secara Preventif dan Represif", Jurnal Analisis Hukum (JAH), Vol. 3, No. 2, September 2020

Vincent Pane, et.al,, "Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen yang Diretas Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik", Lex Privatum, Vol. 9I, No. 2, Februari 2023

Buku

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, (Mataram: Mataram University Press, 2020)

Rahmatullah, et.al,, Konsep Dasar Ekonomi Pendekatan Nilai-Nilai Neo-Culture, cet. 1, (Makassar: CV. Nur Lina, 2018)

Rohaini, Pengantar Hukum Kekayaan Intelektual, (Bandar Lampung: Pusaka Media, 2021)

Wendra Yunaldi, Pedoman Penulisan Hukum Seminar Proposal dan Ujian Komprehensif, (Bukittinggi: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, 2022)

Yulia, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, cet. 1, (Aceh: CV. Sefa Bumi Persada, 2021)

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Referensi Lain

Lim Halimatus Sadiyah, "Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Install Aplikasi Mod", dalam https://www.akurat.co/infotech/1302354370/Jangan-Sembarangan-Ini-Bahaya-Install-Aplikasi-Mod

Downloads

Published

2023-10-09

How to Cite

Anggi Aprilia, & Jasman Nazar. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN APLIKASI MODIFIKASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK CIPTA. YUSTISI, 10(3), 438–446. https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.18619

Issue

Section

Artikel