ANALISIS HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP PENYALAHGUNAAN HAK EKSKLUSIF PEMEGANG MEREK

Authors

  • Muhamad Ari Apriadi Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Desty Anggie Mustika Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Ibrahim Fajri Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i1.18753

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai instrumen perlindungan terhadap kreasi intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi dan persaingan usaha yang sehat. Namun, dalam praktiknya, hak eksklusif HKI sering kali disalahgunakan, terutama dalam perjanjian lisensi, yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum persaingan usaha. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi penyalahgunaan hak eksklusif pemegang merek dalam perjanjian lisensi berdasarkan hukum persaingan usaha dan HKI di Indonesia. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis kriteria penyalahgunaan hak eksklusif serta akibat hukumnya, sambil membandingkan aturan yang berlaku di Indonesia dengan negara lain seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Temuan penelitian ini diharapkan memberikan masukan bagi pengembangan regulasi yang lebih efektif dalam mencegah penyalahgunaan HKI.

Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Perjanjian Lisensi, Persaingan Usaha

References

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU).

Sherman Act, Amerika Serikat.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (2009). Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2009.

World Trade Organization (WTO). (1994). Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS).

Posner, R. (2001). Antitrust Law. University of Chicago Press.

Jones, A., & Sufrin, B. (2014). EU Competition Law: Text, Cases, and Materials. Oxford University Press.

Ghosh, S. (2007). Intellectual Property and Antitrust: A Comparative Analysis. Edward Elgar Publishing.

Hovenkamp, H. (2021). The Antitrust Enterprise: Principle and Execution. Harvard University Press.

Downloads

Published

2024-02-11

How to Cite

Muhamad Ari Apriadi, Desty Anggie Mustika, & Ibrahim Fajri. (2024). ANALISIS HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP PENYALAHGUNAAN HAK EKSKLUSIF PEMEGANG MEREK. YUSTISI, 11(1), 525–528. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i1.18753

Issue

Section

Artikel