TAHAP KE DUA PROSES PEMBINAAN NARAPIDANA LAKI-LAKI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUPANG

Authors

  • Vinsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira
  • Elroswit E.Teresa Gae Soro Gae Soro Universitas Katolik Widya Mandira
  • Imanuel Markutoja Wallep Universitas Katolik Widya Mandira

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.19949

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan berperan penting dalam membina narapidana agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pembinaan tahap kedua (pembinaan kemandirian) terhadap narapidana laki-laki di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, serta mengevaluasi jumlah narapidana yang masuk dan keluar sepanjang tahun 2024. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian dibagi dalam empat kategori utama: keterampilan usaha mandiri, industri kecil, keterampilan sesuai bakat, dan pertanian. Dari Januari hingga Oktober 2024, tercatat fluktuasi jumlah narapidana yang masuk dan keluar, dengan total populasi sebanyak 511 orang. Pembinaan ini terbukti berkontribusi pada peningkatan kesiapan narapidana untuk reintegrasi sosial.

Kata kunci: Pembinaan narapidana, kemandirian, Lapas Kelas IIA Kupang, reintegrasi sosial

References

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lembaga Pemasyarakatan.

Keputusan Menteri Kehakiman No. M-02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan.

Sahardjo, S.H. Pandangan mengenai Pembaharuan Sistem Kepenjaraan.

Awaludin, H . Proses Pembinaan Narapidana dan Tahanan untuk Menjadi Manusia yang Menyadari Kesalahannya.

Published

2025-10-01

How to Cite

Samara, V., Gae Soro, E. E. G. S., & Wallep, I. M. (2025). TAHAP KE DUA PROSES PEMBINAAN NARAPIDANA LAKI-LAKI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUPANG. YUSTISI, 12(3). https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.19949

Issue

Section

Artikel