PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA DI RUANG ISOLASI DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNG PATI PAYAKUMBUH
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v9i2.20460Abstract
Lembaga pemasyarakatan merupakan sistem akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Pidana penjara merupakan suatu pembatasan kebebasan bergerak diri seorang terpidana di lembaga permasyarakatan. Narapidana wajib untuk mentaati semua peraturan tata tertib yang berlaku dan narapidana yang melanggar tata tertib, maka dimasukkan ke dalam ruangan isolasi (sel pengasingan). Ruang isolasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib. Permasalahan dalam penelitian ini adalah penerapan sanksi narapidana pada ruang isolasi dan kendala serta upaya untuk mengatasi kendala dalam penerapan sanksi narapidana pada ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata tertib. Di samping itu, data sekunder yang berasal dari bahan hukum yang terkait dengan judul penelitian. Penganalisisan dilakukan dengan kualitatif terhadap data yang diperoleh. Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan sanksi terhadap narapidana di ruangan isolasi hanya berfokus pada pertaubatan dan perenungan, agar para narapidana yang mendapat hukuman atas pelanggaran disiplin dan tata tertib di LAPAS Kelas IIB Tanjung Pati Payakumbuh menjadi lebih baik. Ruangan isolasi diperuntukkan bagi narapidana baru dan narapidana yang bermasalah. Kendala yang ditemukan dalam penerapan sanksi terhadap narapidana di ruangan isolasi, yakni petugas dari segi kualitas dan kuantitas, narapidana dari segi mental dan fisik, sarana dan prasarana dari segi fasilitas yang sangat terbatas. Untuk mengatasi kendala, LAPAS Kelas IIB Tanjung Pati Payakumbuh melakukan kerjasama dengan instansi terkait yang berada di Kabupaten 50 Kota dan Kota Payakumbuh. Dengan adanya kerjasama, kendala yang dihadapi dapat teratasi.
Kata Kunci: Penerapan Sanksi, Narapidana, Ruang Isolasi
References
Buku-Buku
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010.
Achmad Sulchan, dkk, Pola Pembinaan Narapidana Yang Berkeadilan, Semarang: Unissula Press, 2020.
Ahmad Mansur, Peranan Moral dalam Membina Kesadaran Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1989.
Bambang Poernomo, Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan, Yogyakarta: Liberty, 2017.
Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menjadi Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Jakarta: Kencana, 2013.
Dwidja Priyatno, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2006.
Harsono, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Jakarta: Djambatan, 2021.
Lexy J. Moleong, Metodologi penelitian kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.
Marliana, Peradilan Pidana Anak: Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice, Bandung: Refika Aditama, 2009.
Romli Atmasasmita, Strategi Pembinaan Pelanggar Hukum, Bandung: Alumni, 2010.
Soedjono Dirdjosisworo, Sejarah dan Asas-Asas Penologi, Bandung: Armico, 2014.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2019.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 165).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3842)
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3846)
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Jurnal
Brian O. Hagan, dkk, ”Riwayat Penahanan Isolasi Berkaitan dengan Gejala Gangguan Stres Pascatrauma pada Individu yang Baru Dibebaskan dari Penjara”, Journal of Urban Health, Volume 95 Number 2, April 2018.
Internet
Wikipedia, https//en.wikipedia.org>Wiki>Solitar_confinement, diakses Senin/01 Juli 2024.

















