PEMBAHARUAN SISTEM PEMIDANAAN : ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DAN PROGRAM REHABILITASI ANAK DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS I SEMARANG

Authors

  • Michael Rio Hamonangan Manalu Universitas Negeri Semarang
  • Anis Widyawati Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21548

Abstract

Pembaharuan sistem pemidanaan merupakan suatu upaya transformatif dalam mewujudkan prinsip reintegratif, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas implementasi kebijakan hukum pidana serta program rehabilitasi bagi anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Metodologi penelitian yang digunakan bersifat normatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur, dan analisis terhadap instrumen hukum serta kebijakan terkait. Subjek penelitian meliputi aparat penegak hukum, warga binaan pemasyarakatan, praktisi rehabilitasi, dan stakeholders dalam sistem peradilan anak. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa meskipun kerangka hukum pidana Indonesia telah menginkorporasikan prinsip-prinsip perlindungan anak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) beserta regulasi turunannya, implementasinya di Lapas Kelas I Semarang masih dihadapkan pada berbagai kendala struktural. Faktor-faktor seperti keterbatasan infrastruktur, defisit sumber daya manusia yang kompeten, serta dominannya pendekatan retributif mempengaruhi optimalisasi program rehabilitasi. Namun demikian, intervensi berbasis edukasi, pengembangan kapasitas vokasional, dan pendekatan psikososial telah menunjukkan dampak positif dalam proses reintegrasi anak, walaupun belum mencapai tingkat yang maksimal. Penelitian ini juga mengidentifikasi pentingnya kolaborasi multisektoral antara pemerintah, lembaga pemasyarakatan, komunitas, dan organisasi non-pemerintah untuk memperkuat proses reintegratif. Rekomendasi kebijakan yang dirumuskan meliputi penguatan kapabilitas aparat pemasyarakatan, optimalisasi sarana rehabilitasi, serta pengembangan program pascarehabilitasi untuk menjamin keberlangsungan reintegrasi sosial anak. Temuan ini memberikan kontribusi akademik dan praktis bagi pengembangan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan efektif, khususnya dalam konteks perlindungan hak anak di Indonesia.

Kata Kunci: Pembaharuan sistem Pemidanaan, Efektivitas Kebijakan Pidana, Rehabilitasi Anak, Lembaga Pemasyarakatan, Reintegratif.

References

Asiva Noor Rachmayani. (2015). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. 2(1), 6.

Bara, F., Dima Tallo, D., & Amalo, H. (2024). Penerapan Transtheoretical Theory Dan ReintegrativeShaming Theory Terhadap Rehabilitasi Dan ReintegrasiSosial Bnnp Ntt. Arteis Law Journal, 1(1), 456–469. https://puslitdatin.bnn.go.id/,

Hukum, F., & Wiralodra, U. (2024). PEMBARUAN KEBIJAKAN PEMIDANAAN DALAM RANGKA MENGATASI FAKTOR PENYEBAB OVERCROWDING LEMBAGA. 53(November), 269–278.

Jainah, Z. O., & Anggara, Y. D. (2023). Implementasi Rehabilitasi Medis dan Sosial Terhadap Narapidana Narkotika Pada Lembaga Pemasyarakatan. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 11(2), 210. https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i2.14750

Kusmayanti, H., Judiasih, S. D., Yuanitasari, D., & Rajamanicham, R. (2024). Protection of Children’s Rights: A Review of Child Marriage Policies in Indonesia, Malaysia, and India. Sasi, 30(2), 234. https://doi.org/10.47268/sasi.v30i2.2044

Lembaga, D. I., Kelas, P., Kunci, K., Pidana, P., Pendek, P. J., Nakal, A., & Pidanaanak, P. N. (2008). Issn : no. 0854-2031. 5(0854), 177–188.

Nazira, F., & Nawangsari, E. R. (2022). Peran Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan Hukum (ABH). AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 251–264. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1775

No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. (2008). قسم التقنيات الاحيائية - كلية العلوم- جامعة بغداد. بغداد ، الع ا رق, المجلد 49(المجلة الع ا رقية للعلوم), 69–73. https://www.bertelsmann-stiftung.de/fileadmin/files/BSt/Publikationen/GrauePublikationen/MT_Globalization_Report_2018.pdf%0Ahttp://eprints.lse.ac.uk/43447/1/India_globalisation, society and inequalities(lsero).pdf%0Ahttps://www.quora.com/What-is-the

Radjawane, P. (2016). S a s i. 22.

Supriadi, M. (2024). Analysis of Barriers and Challenges in Fostering Children in Conflict with the Law at Transitional Age in Youth Correctional Institutions Analisis Hambatan dan Tantangan dalam Membina Anak yang Berkonflik dengan Hukum pada Usia Peralihan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang. 1–17.

Downloads

Published

2025-10-01

How to Cite

Manalu, M. R. H., & Widyawati, A. (2025). PEMBAHARUAN SISTEM PEMIDANAAN : ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DAN PROGRAM REHABILITASI ANAK DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS I SEMARANG. YUSTISI, 12(3), 404–412. https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21548

Issue

Section

Artikel