PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN HUKUM BAGI PELAKU HOME INDUSTRY BERBASIS EKONOMI KREATIF DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN EKONOMI DESA

Authors

  • Bobang Noorisnan Pelita UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Rusmani Rusmani UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21551

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tingkat kemakmuran masyarakat desa menjadi salah satu tujuan fundamental pembentukan pemerintahan desa. Untuk mewujudkannya, kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat harus dikembangkan secara nyata guna memberikan dampak kesejahteraan yang berkelanjutan. Hal ini memerlukan sinergi dan dukungan aktif dari pemerintah desa setempat. Mayoritas penduduk di wilayah ini bergerak dalam industri rumahan (home industri) seperti produksi benang jahit, cotton bud, kain kassa, kapas kecantikan, dan produk sejenis. Pada masa pandemi, sektor ini menghadapi tantangan kompleks akibat ketergantungan pada pola konvensional seperti transaksi tatap muka langsung antara produsen dan konsumen yang rentan terhadap disrupsi. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan kajian mendalam untuk membangun sinergi pengelolaan dan pembangunan desa yang berdaya saing, mandiri, serta tangguh dalam mengembangkan usaha berbasis home industri dan ekonomi kreatif. Dampak pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan usaha menegaskan perlunya penguatan pemahaman masyarakat dalam adaptasi teknologi, agar mampu bertahan di tengah tantangan pandemi dan pascapandemi melalui transformasi model bisnis. Transformasi digital yang dipicu pandemi menjadi penentu ketahanan ekonomi home industry desa di Kabupaten Bandung, memerlukan sinergi perlindungan dan pemberdayaan hukum berbasis kolaborasi untuk implementasi kebijakan di tingkat desa.

Kata Kunci : Ekonomi Kreatif, Home Industry, Pandemi

References

Agus Maddison, Monitoring The World Economy, Oecd Paris dalam Sadono Sukirno,h. 40, Lihat Juga: Beckarman, International Comparition of Real Income, Development Centre of Thr Oecd dalam Sadono Sukirno

Ahmad A.K., Kamus lengkap Behasa Indonesia, ( Jakarta: Reality Publisher, 2006),cet. Ke-1

Anggraini, iNenny. Industri Kreatif. iJakarta: Pustaka Sinari Harapan, 2002. Nenny, 2002. Ikhsan, iSadik. 2011.

Bagong Suyanto, Metode Penelitian Sosial, (Jakarta : Kencana Media Group, 2006)

Dede Sartiani, “Prospek Usaha Pedagang Kaki limadi Pantai Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Menurut Perspektif Ekonomi Islam”, Skripsi, (Pekanbaru: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, 2011)

H.Rahardjo Adisasmito.M.Ec., Pembangunan Pedesaan; Pendekatan Partisipatif, Tipologi, Strategi, Konsep Desa Pusat Pertumbuhan/GHI. Graha Ilmu.2013

H.Rahardjo iAdisasmito.M.Ec., Pembangunani Pedesaan; iPendekatan Partisipatif, iTipologi, iStrategi, Konsep Desa Pusat iPertumbuhan i/GHI. Graha Ilmu.2013

Irawan Tahir. Sadu Wasistiono, i Prospek Pengembangan iDesa. Bandung, CV Fokus iMedia. 2007

Jasa Ungguh Muliawa, Manajemen Home Industri: Peluang Usaha di Tengah Krisis, (Yogyakarta: Banyu Media, 2008)

Jurnal Analisis iSWOT untuki Merumuskan Strategii Pengembangan Komoditas Karet idi Kabupaten Pulang iPisau, iKalimantan Tengah. i Sosial Ekonomi Pertanian, iFakultas Pertanian: Universitas iLambung Mangkurat.

Kansil, C.S.T., iDesa Kita Dalam iTatai Pembangunan Desa. i Jakarta , iGhalia Nasional 1985

Kurniawan, iLukiastuti Fitri; idan Muliawan, i Hamdani. i 2008. Manajemen Strategik idalami Organisasi. Yogyakarta: MedPress.

M. Umar Chapra, Islam dan Pembangunan Ekonomi, (Jakarta: Gema Insani, 2000)

Muhammad Wildan, Sistem Ekonomi Islam Simbol Kesejahteraan Masyarakat, El-Jizya; Islamic Economics Journal, Vol. 6, No. 1 Januari-Juni 2018, h. 49

Mustafa Nasution, Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana, 2007)

Ndraha, Taliziduhu, iDimensi-dimensi Pemerintahani Desa. Jakarta, PT iBumi Aksara. 1991

Nurcholis iHanif, Pertumbuhan idan Penyelenggaraani Pemerintah iDesa. Jakarta, PT iGelora Aksara Pratama, 2011

Qurratul A’yun Nailufarh, “Kesejahteraan Ekonomi Rakyat; diantara Harapan dan Realitas”, Balance Economics, Bussiness, Management and Accounting Journal Th. VII No. 12 Januari 2010.

Sudirwo,D., Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan Desa.(Bandung, Aksara 1985)

Wijaya HAW, Otonomii Desa iMerupakan Otonomi iyang asli, bulat idan utuh. PT Raja iGrafindo Persada. i Jakarta. 2004

Downloads

Published

2025-10-01

How to Cite

Pelita, B. N., & Rusmani, R. (2025). PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN HUKUM BAGI PELAKU HOME INDUSTRY BERBASIS EKONOMI KREATIF DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN EKONOMI DESA . YUSTISI, 12(3), 190–204. https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21551

Issue

Section

Artikel