IBU TANPA ANAK, ANAK TANPA IBU: KEKOSONGAN HUKUM DALAM PRAKTIK SURROGATE MOTHER

Authors

  • Ficqhi Taufik Universitas Tadulako
  • Andi Dewi Nurhalisa
  • Mohammad Feir Chalifardy Na'a
  • Asria Wahyuni Ahmad

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v13i2.23727

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan kepastian regulasi hukum terhadap praktik surrogate mother dalam sistem hukum nasional Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan menitikberatkan pada studi bahan hukum tertulis, seperti peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan. Fokus penelitian diarahkan pada analisis norma hukum yang berkaitan dengan praktik surrogate mother, khususnya dalam konteks kekosongan hukum yang masih ada di Indonesia. Secara konseptual, praktik surrogate mother merupakan suatu bentuk upaya memperoleh keturunan melalui kehamilan yang dititipkan pada rahim wanita lain. Bentuk pelaksanaannya dapat berupa traditional surrogacy, gestational surrogacy, maupun intended surrogacy, yang masing-masing menimbulkan implikasi hukum berbeda, terutama terkait status anak dan kedudukan para pihak. Namun, praktik ini menimbulkan kontroversi karena menyangkut aspek hukum, moral, dan sosial. Dalam sistem hukum Indonesia, praktik surrogate mother tidak memiliki dasar hukum yang jelas, bahkan secara tegas dilarang melalui Pasal 127 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta peraturan pelaksananya. Dari perspektif hukum perdata, perjanjian surrogacy tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian karena sebab yang halal tidak terpenuhi, sehingga kontrak sewa rahim dinyatakan batal demi hukum. Hal ini menegaskan bahwa eksistensi surrogate mother di Indonesia masih problematis, baik dari segi kepastian hukum, moralitas, maupun perlindungan hak asasi perempuan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih komprehensif dan tegas, baik dalam larangan maupun pengaturan khusus, guna memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap ibu pengganti, dan jaminan atas kepentingan terbaik anak.

References

Sudah Sesuai

Published

2026-06-01

How to Cite

Taufik, F., Andi Dewi Nurhalisa, Mohammad Feir Chalifardy Na’a, & Asria Wahyuni Ahmad. (2026). IBU TANPA ANAK, ANAK TANPA IBU: KEKOSONGAN HUKUM DALAM PRAKTIK SURROGATE MOTHER. YUSTISI, 13(2). https://doi.org/10.32832/yustisi.v13i2.23727

Issue

Section

Artikel