(1)
Siti Nurroihatul Janah; Ujang Charda S; Sri Nurcahyani. PENGATURAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA(K3) DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 87 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003. YUSTISI 2024, 11, 88-97.