Mustika, D. A. (2021). PERAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL MENGATUR MENGENAI PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL. YUSTISI, 8(1), 33–44. https://doi.org/10.32832/yustisi.v8i1.4684