[1]
Nurhilal Nazri Arif, Johari, and Jumni Nelli, “PROBLEMATIKA HUKUM FORMIL TERHADAP KETENTUAN PERMA NOMOR 05 TAHUN 2019 TENTANG PENGAJUAN DISPENSASI KAWIN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH”, YUSTISI, vol. 11, no. 2, pp. 137–148, May 2024.