[1]
A. Febriyanti, I. K. Seregig, and Ansori, “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN CARA MENGGUNAKAN KARTU ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM)”, YUSTISI, vol. 10, no. 1, pp. 44–56, Jan. 2023.