Candra, A., & Sundarta, M. I. (2015). Pelaksanaan Wewenang Direktur Jenderal Pajak Terhadap Pengurangan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Menurut Pasal 36 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Neraca Keuangan : Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 10(1), 58–92. https://doi.org/10.32832/neraca.v10i1.13