Candra, A. and Sundarta, M. I. (2015) “Pelaksanaan Wewenang Direktur Jenderal Pajak Terhadap Pengurangan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Menurut Pasal 36 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)”, Neraca Keuangan : Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 10(1), pp. 58–92. doi: 10.32832/neraca.v10i1.13.