Strategi Peningkatan Layanan Ideal Manajemen Pernikahan di KUA Kecamatan Jatisempurna Kota Bekasi

Penulis

  • Imam Supriyadi UIKA BOGOR
  • Eman Sulaeman Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/djip-uika.v3i3.14727

Abstrak

Akad Nikah adalah peristiwa pernikahan yang menjadi momentum sakral setiap muslimin dan muslimah yang telah siap membangun keluarga. Secara umum pelaksanaan akad nikah adalah di masjid-masjid atau di gedung-gedung yang bersamaan dengan pelasksanaan acara walimah atau resepsi pesta pernikahan, hanya berbeda waktu jam pelaksanaan.  Pemilihan hari pelaksanaan akad nikah hampir selalu bersamaan hari dengan acara walimah atau resepsi pesta pernikahan, yaitu akhir pekan (Sabtu dan Minggu) atau hari libur.  Di satu sisi hal tersebut tidak dilarang atau menyalahi aturan agama.  Namun terdapat dampak yaitu turunnya Standar Layanan KUA, dalam penelitian ini adalah KUA Jatisampurna Kota Bekasi, yaitu berupa kekecewaan calon pengantin yang tidak mendapat layanan pelaksanaan peristiwa pernikahan atau tertunda, karena waktu pelaksnaan terbatas di hari-hari yang disukai. Tujuan Penelitian ini adalah untuk membuat solusi atas permasalahan tersebut yaitu membuat Strategi Peningkatan Layanan dengan memanfaatkan hari dan jam kerja (Senin s.d Jum’at) di mana petugas penghulu justru sangat sedikit atau sempat kososng tidak melayani peristiwa pernikahan. Penambahan waktu layanan peristiwa pernikahan ini sangat bermanfaat untuk menambah jumlah pernikahan sekaligus mencegah perbuatan kawin di luar nikah karena tidak terlayani oleh KUA. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitaitf dan Analisa Deskriptif.  Adapun data yang digunakan adalah Data Primer dari KUA Kecamatan Jarisampurna Kota Bekasi berupa data-data pernikahan, perceraian, dan rujuk, serta wawancana. Dalam pelaksanaan strategi ini perlu dikoordinasikan dan disosialisasikan dengan pihak-pihak terkait di lingkup Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. Saran dari pemelitian ini adalah jika KUA Jatisampurna telah berhasil menjalankannya, dapat mengusulkan ke Kemenag RI sehingga bisa diterapkan di seluruh KUA.

Kata kunci: Layanan Ideal, Manajemen Pernikahan, KUA Jatisampurna Kota Bekasi

Diterbitkan

2023-12-07

Cara Mengutip

Supriyadi, I., & Sulaeman, E. (2023). Strategi Peningkatan Layanan Ideal Manajemen Pernikahan di KUA Kecamatan Jatisempurna Kota Bekasi. Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana, 3(3), 192–208. https://doi.org/10.32832/djip-uika.v3i3.14727