Mekanisme Pasar Dalam Islam

Penulis

  • Lelih Amaliatushalihah Pasca Sarjana UIKA Bogor
  • Qurroh Ayuniyyah Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/djip-uika.v4i3.16774

Abstrak

Mekanisme pasar akan tercermin dalam konsep prinsip syariat Islam berupa nilai-nilai yang secara umum dapat dibedakan dalam dua perspektif : makro dan mikro. Nilai-nilai syariah dalam perspektif mikro menekankan pada aspek kompetensi/profesionalisme dan sikap amanah, sedangkan perspektif makro nilai-nilai syariah menekankan pada aspek distribusi, larangan riba, dan kegiatan ekonomi yang tidak memberikan manfaat nyata bagi perekonomian. Oleh karena itu, terlihat jelas kemanfaatan sistem ekonomi syariah di pasar yang ditunjukan tidak hanya kepada warga masyarakat Islam, namun kepada seluruh umat manusia (Rahmatan Lil’Ālamíin). Metodologi yang digunakan dalam artikel ini adalah metode deskriptif kualitatif studi literatur. Pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah dalam kaitannya dengan mekanisme pasar Islami telah memperkaya ekonomi Islam dengan jangkauan yang lebih luas bagi konseptualisasi dan aplikasinya. Dalam konteks ideal, mekanisme pasar Islami dapat menghasilkan harga yang adil bagi produsen dan konsumen, selama mekanisme pasar berjalan sempurna. Hal tersebut menjadi koreksi solutif atas realita mekanisme pasar masa kini yang masih banyak diwarnai kecurangan dan ketidakadilan.

Biografi Penulis

Lelih Amaliatushalihah, Pasca Sarjana UIKA Bogor

Magister Ekonomi Syariah

Qurroh Ayuniyyah, Universitas Ibn Khaldun Bogor

Magister Ekonomi Syariah 

Diterbitkan

2024-12-05

Cara Mengutip

Lelih Amaliatushalihah, & Qurroh Ayuniyyah. (2024). Mekanisme Pasar Dalam Islam. Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana, 4(3), 285–296. https://doi.org/10.32832/djip-uika.v4i3.16774