REFORMASI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENGHADAPI AFTA 2016 DAN APEC 2020

Penulis

  • M. Azhar Alwahid

Abstrak

Lahirnya kesepakatan APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) dan AFTA (ASEAN Free Trade Area) turut mewarnai dunia pendidikan. APEC merupakan forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik yang bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Sedangkan AFTA merupakan wujud kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. Kesepakat AFTA dan APEC semakin kuat dengan adanya kesepakatan pembentukan WTO (World Trade Organization) pada tahun 1995. Kesepakatan APEC dan AFTA ternyata berimplikasi ke dunia pendidikan Islam, dimana lembaga pendidikan Islam baik Pesantren maupun Madrasah dituntut untuk memproduk lulusan yang dapat menjawab tantangan zaman, sesuai dengan kebutuhan pasar. Pesantren dan Madrasah yang lekat dengan kajian kitab kuning dituntut untuk mereformasi lembaga dan kurikulum, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang dapat bersaing dengan pasar global. Oleh karena itu lembaga pendidikan Islam di Indonesia saat ini, yakni dunia pesantren dan madrasah mulai merekenstruk dan mereformasi sistem yang ada, agar lebih kompetitip dan relevan.

Diterbitkan

2016-04-14

Cara Mengutip

Alwahid, M. A. (2016). REFORMASI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENGHADAPI AFTA 2016 DAN APEC 2020. FIKRAH, 7(1). Diambil dari https://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/FIKRAH/article/view/217

Terbitan

Bagian

Artikel