Problematika Pendidikan Akhlak Anak dalam Keluarga pada Masyarakat Muslim di Palopat Maria Padangsidimpuan

Penulis

  • Mutiah Alfitri Pasaribu UIN Syahada
  • Erawadi
  • Zulhammi
  • Nur Choiro Siregar

DOI:

https://doi.org/10.32832/komunika.v8i1.16429

Abstrak

Penanaman akhlak pada anak tergolong kurang baik sehingga mengakibatkan perilaku anak kurang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika pendidikan akhlak anak dalam keluarga pada masyarakat muslim di Palopat Maria Kota Padangsidimpuan. Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yaitu menggambarkan fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. Instrumen pengumpulan data yang digunakan terdiri dari observasi dan wawancara. Analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif, yakni berupa pemaparan data secara tertulis mengenai data-data yang terkait, baik berupa tertulis maupun lisan dari informan penelitian. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) problematika pendidikan akhlak anak di Palopat Maria Kota Padangsidimpuan terdapat tiga malasah. Pertama, problem orang tua atau pendidik yaitu pengetahuan orang tua yang minim, kurangnya perhatian orang tua, kesibukan orang tua, orang tua yang kurang memotivasi anak dalam nilai-nilai akhlak mulia. Kedua, problem anak (peserta didik) anak yang suka melawan orang tua, anak yang suka main judi, terutama judi online yang saat ini sedang marak-maraknya, anak yang suka mengonsumsi narkoba, anak yang suka merokok, dan anak yang menyalahgunakan teknologi. Ketiga, problem dari aspek lingkungan yaitu salah memilih teman bergaul dan tontonan sosial media. Terdapat dua cara mengatasi atau solusi yang ditawarkan untuk mengatasi problematika pendidikan akhlak anak di Palopat Maria kota Padangsidimpuan yang sudah menjadi tanggung jawab bersama. Terutama orang tua, karena orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Pendampingan orang tua sangat berperan penting dengan memberikan kasih sayang dan perhatian. Selain orang tua, guru juga harus ikut andil dalam menangani kasus ini, karena guru pendidik yang paling berperan setelah orang tua, disamping orang tua dan guru masyarakat juga harus turut berperan aktif dalam mengawasi ancaman narkoba terhadap anak dan melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang berbahayanya narkoba, judi, dan rokok.

Referensi

Abdul, R. (2006). Pendidikan agama dan pembangunan watak bangsa. Raja Grafindo Persada.

Addiyansyah, W. (2023). Kecanduan judi online di kalangan remaja desa cilebut barat kecamatan sukaraja kabupaten Bogor. Manifesto Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, dan Budaya, 1(1), 13-22.

Ariyanti, L. F. (2020). Strategi orang tua millenial dalam menanamkan kesadaran menjalankan shalat lima waktu. Jurnal Ilmu Pendidikan, 1(2), 80-91.

Armedyatama, F. (2021). Teori belajar humanistik dan implikasinya dalam mata pelajaran pendidikan agama islam. An-Nuha, 1(1), 11-18.

Armiyanti, R. (2018). Peranan orang tua dalam membina kecerdasan spiritual anak dalam keluarga di desa hujung kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).

Azzahra, R. (2023). Peran orang tua dalam memotivasi anak belajar agama islam di Gampong Jurong Peujera kecamatan Ingin Jaya kabupaten Aceh Besar (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

Departemen Agama RI. (2013). Al-Quran dan Terjemahannya. Diponegoro.

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33-54.

Hernawati, H. (2018). Peranan orang tua terhadap pembinaan akhlak peserta didik MI Polewali Mandar. Auladuna: Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 3(2), 50-59.

Ismail, S., Suhana, S., & Zakiah, Q. Y. (2020). Analisis kebijakan penguatan pendidikan karakter dalam mewujudkan pelajar pancasila di sekolah. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, 2(1), 76-84.

Jalaluddin, R. (1999). Islam alternatif. Mizan.

Mahmud. (2013). Pendidikan agama islam dalam keluarga. Akademia Permata.

Masrofah, T., Fakhruddin, F., & Mutia, M. (2020). Peran orang tua dalam membina akhlak remaja (studi di kelurahan air duku, Rejang Lebong-Bengkulu). Ta'dibuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1), 39-58.

Muslich, M. (2022). Pendidikan karakter: Menjawab tantangan krisis multidimensional. Bumi Aksara.

Mustaqim. (2001). Psikologi pendidikan. Pustaka Pelajar.

Musyarofah, M. (2021). Pendidikan agama sebagai dasar dalam membangun ketahanan keluarga. Jurnal Studi Gender dan Anak, 8(02), 112-130.

Nasution, R. (2019). 2 Dampak psikologis orang tua terhadap anak pengguna narkoba di rehabilitasi rumah ummi (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).

Novela, T. (2019). Dampak pola asuh ayah terhadap perkembangan anak usia dini. Raudhatul Athfal: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 3(1), 16-29.

Nurpajar, A. C. (2020). Pengaruh pendidikan agama islam terhadap akhlak peserta didik. Thoriqotuna: Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 22-31.

Nurshalinawati, N. (2022). Dampak penggunaan gadget terhadap minat belajar anak usia dini 5-6 tahun di TK PGRI Kulo Kab. Sidenreng Rappang (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).

Padjrin, P. (2016). Pola asuh anak dalam perspektif pendidikan islam. Jurnal Intelektualita: KeIslaman, Sosial dan Sains, 5(1), 1-14.

Paranti, N. D., Zulhanan, Z., Hijriyah, U., & Akmansyah, M. (2021). Persepsi masyarakat tentang pendidikan agama islam. Geneologi PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 8(2), 395-409.

Pratama, J. L., & Maulina, I. (2022). Pandangan orang tua dan lingkungan sekitar terhadap pendidikan di kelurahan bantan kota pematangsiantar. Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 2(01), 1-5.

Ranawigena, G., Anggrayni, D., Siregar, N. C., & Hamdani, I. (2023). Instrumen Quranic STEM terhadap perkembangan dakwah era digital: Analisis rasch model. Komunika: Journal of Communication Science and Islamic Dakwah, 7(2), 41-51.

Rismaniar, R. (2018). Aplikasi layanan bimbingan kelompok dalam mengatasi kecanduan gadget di MAN 3 Medan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).

Rulam, A. (2014). Metode penelitian kualitatif. Ar-Ruzz Media.

Salim & Syahrum. (2016). Metode penelitian kualitatif. Citapustaka Media.

Setianingsih, E. S. (2018). Wabah gaya hidup hedonisme mengancam moral anak. Malih Peddas Majalah Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(2), 139-150.

Setiawan, E. (2017). Konsep pendidikan akhlak anak perspektif Imam Al Ghazali. Jurnal kependidikan, 5(1), 43-54.

Sugiyono, (2010). Metode penelitian pendidikan (pendekatan kantitatif, kualitatif dan R&D). Alfabeta.

Suriati, S. (2015). Dampak kurangnya perhatian orang tua terhadap perkembangan karakter anak. Jurnal Mimbar: Media Intelektual Muslim dan Bimbingan Rohani, 1(1), 129-149.20

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 9.

Utami, A. C. N., & Raharjo, S. T. (2021). Pola asuh orang tua dan kenakalan remaja. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(1), 1-15.

Wina, S. (2006). Strategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan. Kencana Perdana Media.

Diterbitkan

2024-07-26

Cara Mengutip

Alfitri Pasaribu, M., Erawadi, Zulhammi, & Siregar, N. C. (2024). Problematika Pendidikan Akhlak Anak dalam Keluarga pada Masyarakat Muslim di Palopat Maria Padangsidimpuan. KOMUNIKA, 8(1), 54–66. https://doi.org/10.32832/komunika.v8i1.16429