DINAMISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Penulis

  • Ahmad Mukri Aji Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v4i2.20197

Abstrak

Hukum Islam adalah suatu tatanan aturan yang digunakan oleh umat Islam dalam kehidupannya. Ia merupakan suatu sistem hukum yang lengkap dan universal. Menerapkan hukum-hukumnya diperlukan pemahaman secara menyeluruh, karena kesalahan dalam memahami hukum Islam akan berdampak pada semakin menjauhnya hukum dari manusia, atau terlepasnya fungsi pranata hukum dalam masyarakat. Karenanya, ada beberapa hal yang memungkinkan hukum Islam berjalan secara dinamis, mengikuti perkembangan zaman. Sehingga hukum Islam dapat selalu hidup mengikuti perkembangan hidup sosial
manusia.

Diterbitkan

2016-12-19

Cara Mengutip

Aji, A. M. (2016). DINAMISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA. JURNAL ILMU SYARIAH, 4(2), 253–270. https://doi.org/10.32832/mizan.v4i2.20197

Terbitan

Bagian

Artikel