DARI MAHAR POLITIK HINGGA MENTAL POLITIK TRANSAKSIONAL: KAJIAN KOMPARATIF TENTANG KORUPSI DI ERA MILENIAL INDONESIA

Penulis

  • Supriyadi Ahmad Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v5i1.20208

Abstrak

Pilkada serentak di Indonesia memunculkan sejumlah perilaku koruptif seperti mahar politik, mental politik transaksional, dan lain-lain yang mengindikasikan maraknya korupsi di era millennial. Semua transaksi politis atau modus lain yang dapat merugikan
keuangan dan perekonomian negara, karena menguntungkan pribadi, atau orang lain, atau korporasi adalah korupsi. Islam memandang korupsi sebagai tindak pidana yang haram, dan pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban di akherat. Dalam perspektif Hukum Positif, korupsi adalah tindak pidana yang harus dibuktikan dan dipertanggungjawabkan oleh pelakunya. Jika terbukti bersalah, pelakunya harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diterbitkan

2017-06-22

Cara Mengutip

Ahmad, S. (2017). DARI MAHAR POLITIK HINGGA MENTAL POLITIK TRANSAKSIONAL: KAJIAN KOMPARATIF TENTANG KORUPSI DI ERA MILENIAL INDONESIA. JURNAL ILMU SYARIAH, 5(1), 1–22. https://doi.org/10.32832/mizan.v5i1.20208

Terbitan

Bagian

Artikel