DARI MAHAR POLITIK HINGGA MENTAL POLITIK TRANSAKSIONAL: KAJIAN KOMPARATIF TENTANG KORUPSI DI ERA MILENIAL INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v5i1.20208Abstrak
Pilkada serentak di Indonesia memunculkan sejumlah perilaku koruptif seperti mahar politik, mental politik transaksional, dan lain-lain yang mengindikasikan maraknya korupsi di era millennial. Semua transaksi politis atau modus lain yang dapat merugikan
keuangan dan perekonomian negara, karena menguntungkan pribadi, atau orang lain, atau korporasi adalah korupsi. Islam memandang korupsi sebagai tindak pidana yang haram, dan pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban di akherat. Dalam perspektif Hukum Positif, korupsi adalah tindak pidana yang harus dibuktikan dan dipertanggungjawabkan oleh pelakunya. Jika terbukti bersalah, pelakunya harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.











