EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN DI KUA CITEUREUP DALAM MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGA

Authors

  • Yusuf Firdaus Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Kholil Nawawi Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Mukhtar Mukhtar Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v7i1.20249

Abstract

Penelitian ini membahas tentang efektivitas bimbingan perkawinan di kua dalam menjaga keutuhan rumah tangga yang terkandung dari sebab akibat tingginya tingkat perceraian yang terjadi di Indonesia, khususnya bagi umat muslim di
Indonesia. Pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan kebijakan bahwa para calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan diharuskan untuk mengikuti bimbingan perkawinan terlebih dahulu. Meskipun telah dikeluarkan kebijakan
tersebut, faktanya masih banyak para calon pengantin yang tidak mengikutinya, bahkan cenderung menyepelekan pentingnya mengikuti bimbingan ini sebelum menikah. Dalam pembahasan tentang efektivitas bimbingan perkawinan dalam menjaga keutuhan rumah tangga ini, memiliki dua poin penting yang perlu dikaji, yakni sejauhmana efektivitas bimbingan perkawinan yang telah diberikan kepada para calon pengantin dalam menjaga keutuhan rumah tangga dan faktor apa sajakah yang membuat para calon pengantin masih banyak yang belum dapat menghadiri bimbingan perkawinan yang telah diadakan oleh kua citeureup.

Downloads

Published

2019-06-27

How to Cite

Firdaus, Y., Nawawi, K., & Mukhtar, M. (2019). EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN DI KUA CITEUREUP DALAM MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGA. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 7(1), 25–36. https://doi.org/10.32832/mizan.v7i1.20249

Issue

Section

Artikel