PERANAN NEGARA MENGANTISIPASI TRANSGENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v9i2.20304Abstrak
Transgender merupakan isu yang tengah banyak diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia, ditambah lagi dengan maraknya promosi atau iklan kaum Transgender di media sosial. Hal inilah yang menjadi keberagaman sudut pandang masyarakat mengenai isu transgender. Mereka melihat dari latar belakang agama, sosial budaya dan kelompok mereka.
Dalam pandangan masyarakat transgender dianggap sebagai penyelewangan norma kehidupan, karenanya Peranan pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengantasipasi hal ini. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan yang bahan penelitiannya mengunakan sumber buku, jurnal, undang-undang dan penelitian sebelumnya yang terkait. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dan analisa deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Transgender di Indonesia dalam Perspektif hukum Islam adalah haram dilakukan. Peranan negara dalam mengantisipasi transgender dalam perspektif hukum Islam dilakukan dengan menumbuhkan kesadaran individual transgender, serta menerapakan peraturan yang tegas disertai dengan sanksi bagi pelakunya agar dapat kembali berperilaku normal.











