MASA TUNGGU EKSEKUSI TERPIDANA MATI DI INDONESIA DALAM PENDEKATAN TEORI KEPASTIAN HUKUM DAN MAQASID AL SYARIAH SUATU KAJIAN PERBANDINGAN
DOI:
https://doi.org/10.32832/mizan.v10i2.20345Abstrak
Banyaknya kasus terpidana mati di Indonesia yang sedang menunggu untuk dieksekusi menimbulkan keresahan. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang menganggap bahwasanya lamanya masa tunggu yang diterima oleh terpidan amati tersebut bertentangan dengan HAM dan salah satu konsep maqasid al-syariah yaitu hifz nafs. Selain itu, lamanya masa tunggu yang diterima oleh terpidana mati juga digaung-gaungkan dapat mengakibatkan terjadinya hukuman ganda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literature. Hasil penelitian menyatakan bahwa tidak adanya peraturan yang mengatur tentang batas masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati secara tidak langsung membuat terpidana mati mendapatkan dua hukuman yaitu pidana penjara selama masa tunggu eksekusi mati dan pidana mati
setelah waktu eksekusi ditentukan dalam waktu yang belum diketahui sebelumnya.











