POLEMIK UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BAGI LINGKUNGAN HIDUP

Authors

  • Gholin Noor Aulia Sari Universitas Negeri Semarang
  • Hanum Sekarwangi Universitas Negeri Semarang
  • Ruly Bella Puspaningtyas Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i2.14729

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang tentang peraturan lingkungan hidup mengalami sejumlah amandemen aturan perizinan yang terdapat di UU No.11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja (Omnibuslaw). Terdapat dampak besar ketika adanya perubahan perizinan berkenaan dengan kelangsungan lingkungan hidup. Penelitian ini masuk dalam golongan penelitian pustaka kualitatif, yang dimana cara menyusun penelitian ini dengan menautkan sumber kepustakaan. Aturan terbaru omnibuslaw sangat menguntungkan bagi para investor yang ada di Indonesia karena terlalu sederhana dalam tahapan perizinan tetapi di sisi lain melahirkan pula dampak-dampak negatif bagi lingkungan hidup karena kebijakan tersebut.

Kata Kunci: Omnibuslaw, Dampak, Lingkungan Hidup

References

Admin SPI. (2022). UU Cipta Kerja Timbulkan Masalah Baru Dalam Urusan Agraria.

Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2008). Tiga Dekade Prolegnas dan Peran BPHN. Badan Pembinaan Hukum Nasonal Dapertemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Hardjasoemantri, K. (1985). Peraturan Perundang-Undangan Pengelolaan Lingkungan Hidup & Andal.

Hardjasoemantri, K. (2012). Hukum Tata Lingkungan (Siti, Ed.; VIII). Gadjah Mada University Press

Hardjasoemantri, K., & Supriyono, H. (n.d.). Sejarah Perkembangan Hukum Lingkungan.

Helmi, H., Fitria, F., & Kusniati, R. (2021). Penggunaan Omnibus Law Dalam Reformasi Regulasi Bidang Lingkungan Hidup Di Indonesia. MasalahMasalah Hukum, 50(1), 24–35. https://doi.org/10.14710/mmh.50.1.2021.24- 35

Indonesia, R. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Indonesia, R. (2020). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Peraturan.Bpk.Go.Id, 052692, 1–1187.

Muhammad Ilham Nur, Natasha Fraiskam, Renti Friska Pangaribuan, E., & Samad, C. (2021). Persetujuan Lingkungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Dampak dari UU Ciptaker Bagi Lingkungan. Jurnal Syntax Admiration, 2(12), 10–27.

PROF.DR.TAKDIR RAHMADI, SH., L. (n.d.). Perkembangan Hukum Lingkungan Indonesia. Pengadilan Negeri Ponorogo. http://pnponorogo.go.id/joomla/index.php/artikel-umum/49-perkembangan-hukumlingkungan-di-indonesia

Sayori, W. E. (2017).

Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Dilakukan Pt Kahatex Di Kabupaten Bandung Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Fakultas Hukum Universitas Pasundan

Siregar, F. Y. D. (2020). Aspek Hukum Penyederhanaan Perizinan Badan Usaha di Bidang Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 7(2), 186. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v9i2.433

Downloads

Published

2023-06-02

How to Cite

Gholin Noor Aulia Sari, Hanum Sekarwangi, & Ruly Bella Puspaningtyas. (2023). POLEMIK UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BAGI LINGKUNGAN HIDUP. YUSTISI, 10(2), 223–230. https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i2.14729

Issue

Section

Artikel