ANALISIS KESEJAHTERAAN ANAK DISABILITAS FISIK DALAM PEMENUHAN SARANA DAN PRASARANA DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI (SMPN) INKLUSIF DI WILAYAH KOTA TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v13i3.24203Abstract
Pemerintah Kota Tangerang memiliki program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Inklusif yang bertujuan untuk mendukung pemenuhan kesejahteraan peserta didik penyandang disabilitas pada sekolah inklusif guna menyuksekan kebijakan pendidikan inklusif yakni pendidikan bagi semua tanpa hambatan dan diskriminasi. Salah satu aspek dari program ini adalah sarana dan prasarana. Pemenuhan sarana prasarana pada sekolah inklusif bagi penyandang disabilitas terkadang mengalami hambatan dan menyisakan permasalahan dalam implementasinya, sehingga yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pengaturan kesejahteraan anak disabilitas fisik dalam pemenuhan sarana dan prasarana di Sekolah Menengah Pertama Negeri Inklusif (SMPN) menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan peraturan terkait lainnya dan apakah kesejahteraan anak disabilitas fisik dalam pemenuhan sarana dan prasarana di SMPN Inklusif di wilayah Kota Tangerang sudah terwujud. Jenis penelitian ini adalah sosio-legal, dengan sifat penelitian deskriptif yang dilakukan dengan menggunakan penarikan kesimpulan secara logika deduktif. Hasilnya, dalam Undang-Undang Kesejahteraan Anak masih menggunakan istilah cacat dan tidak mengatur secara eksplisit mengenai kesejahteraan anak disabilitas fisik, namun di beberapa peraturan terkait, pemenuhan sarana dan prasarana bagi peserta didik disabilitas fisik dijelaskan secara rinci sehingga kesejahteraan anak disabilitas fisik dalam pemenuhan sarana dan prasarana di SMPN Inklusif di wilayah Kota Tangerang sudah terwujud.
References
Candra, M., Shasmita, S., Chandra, E., Matheus, J., & Gunadi, A. (2024). Pengembangan Sistem Telemedicine: Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat di Bidang Kesehatan pada Era Society 5.0. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 8(2), 294–303. https://doi.org/https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v8i2.29519.2024
Irianto, S., Bedner, A. W., Otto, J. M., Wirastri, T. D., & Moeliono, T. P. (2012). Kajian Sosio-Legal. Pustaka Larasan.
Marzuki, P. M. (2019). Penelitian Hukum: Edisi Revisi (19 ed.). Prenada Media Group.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
Notoprayitno, M. I. (2021). The Scheme in Managing Right to Inclusive Education for Children with Disabilities in Indonesia: Case Study in D.I. Yogyakarta, Central Kalimantan, Lampung. Universiti Kebangsaan Malaysia.
Notoprayitno, M. I., & Jalil, F. (2019). Legal Culture Perspective in Implementation of Inclusive Education in Indonesia. Proceedings of the 3rd International Conference on Special Education (ICSE 2019). https://doi.org/10.2991/assehr.k.250121.055
Soekanto, S. (1984). Pengantar Penelitian Hukum. UI Press.

















