URGENSI PEMBENAHAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP)

Penulis

  • Daniel Horas Sibarani Universitas Negeri Semarang
  • Ihsan Miftakhul Huda Universitas Negeri Semarang
  • Moh Zaenal Mustofa Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i2.14728

Abstrak

Pengendalian izin pertambangan Minerba yang kini dikuasai pemerintah pusat pada dasarnya kurang efektif sehingga perlu adanya perubahan terkait kewenangan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Apalagi dengan diundangkannya UU Cipta Kerja yang bertujuan mempercepat pembangunan nasional dengan mempertaruhkan kemudahan perizinan berusaha. Secara tidak langsung pemerintah telah mengambil resiko yang cukup tinggi karena kemudahan perizinan ibarat “pisau bermata dua” yang dapat mempercepat pembangunan nasional, di sisi lain dapat menghancurkan negara dengan kemudahan perizinannya. Karena filterisasi yang berkurang, eksploitasi berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kemudian mengenai kewenangan perizinan yang diambil alih oleh pusat melalui UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba Harus ada update mengenai Kewenangan Perizinan yang dikendalikan oleh pemerintah pusat karena kurang efektif dibandingkan dengan yang dikendalikan oleh daerah dan Pemerintah harus memberikan Otonomi kepada daerah agar daerah yang memiliki potensi dapat mengembangkan daerahnya masing-masing. Melalui UU Cipta Kerja harus ada reformasi terkait kewenangan agar pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Indonesia dapat dimaksimalkan dan daerah dapat meningkatkan potensi yang ada di daerah.

Kata Kunci : Kewenangan, Perizinan, Pembaharuan.

Referensi

Afriyadi, Achmad Dwi. 2023. “1.981 Izin Usaha Tambang Perusahaan ‘Bandel’ Dicabut!” Detik.Finance 1. Retrieved March 29, 2023 (https://finance.detik.com/energi/d-6544824/1981-izin-usaha-tambang-perusahaan-bandel-dicabut).

Fadil, Muhammad Rizal. 2019. “Izin Usaha Pertambangan.” Jurnal Ilmu Hukum 1.

Al Farisi, Muhammad Salman. 2021. “Desentralisasi Kewenangan Pada Urusan Pertambangan Mineral Dan Batubara Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.” Jurnal Ilmiah Ecosystem 21(1):20–31.

Hanafi, Aly Mohammad Andloro. 2022. “Analisis Kepentingan Di Balik Meningkatnya Investasi Tiongkok Ke Indonesia Di Era Presiden Joko Widodo Pada Tahun 2014-2019.”

Jenifer, Alfit, and Pertambangan Dalam Teknis Administrasi Negara. n.d. “IMPLIKASI PENGESAHAN UU NO 23 TAHUN 2014 TERHADAP IZIN USAHA PERTAMBANGAN DALAM TEKNIS ADMINISTRATIF.”

Kowaas, Alva Josua. 2022. “KAJIAN YURIDIS TAMBANG RAKYAT DI DESA TATELU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA.” LEX ADMINISTRATUM 10(2).

Migas, Putusan M. K. 2022. “Pengaturan Atas Pelaksanaan Tata Kelola Minyak Dan Gas Bumi Di Indonesia (Kajian Terhadap: Putusan MK Nomor 36/PUU-X/2012 Dan UU Cipta Kerja).” Jurnal Ilmu Hukum 5(1).

NIKA, IMROATUN. 2021. “Problematika Metode Omnibus Law Sebagai Bentuk Penyederhanaan Regulasi Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.”

Prasodjo, Radityo Amaradipta. 2022. “EFEKTIVITAS SKK MIGAS DALAM MEWUJUDKAN KEMAKMURAN RAKYAT BERDASARKAN PASAL 33 UUD 1945.” Jurnal Inovasi Penelitian 3(6):6587–92.

Putri, Rizkyana Zaffrindra, and Lita Tyesta ALW. 2015. “Kajian Politik Hukum Tentang Perubahan Kewenangan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.” Law Reform 11(2):199–206.

Rahayu, Derita Prapti, and Faisal Faisal. 2021. “Politik Hukum Kewenangan Perizinan Pertambangan Pasca Perubahan Undang-Undang Minerba.” Pandecta 16(1):164–72.

SANDILA, WINGGA. n.d. “PENYERAHAN TANAH ULAYAT KAUM UNTUK USAHA PERTAMBANGAN DI BATU BAGENDENG KENAGARIAN PAKAN RABAA UTARA KABUPATEN SOLOK SELATAN OLEH PT. UNIVERSAL MINING PRIMA.”

Sanduan, Akbar Prasetyo. n.d. “RESENTRALISASI PERIZINAN BERUSAHA PERTAMBANGAN MINERAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA.”

Satriawan, Desman Diri. 2021. “Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.” Jurnal Esensi Hukum 3(2):123–33.

Yusyanti, Diana. 2017. “ASPEK PERIZINAN DIBIDANG HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA PADA ERA OTONOMI DAERAH (Permit Aspects Of In The Legal Field Of Mineral And Coal Mining In The Era Of Regional Autonomy).” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 16(3):309–21.

Diterbitkan

2023-06-02

Cara Mengutip

Daniel Horas Sibarani, Ihsan Miftakhul Huda, & Moh Zaenal Mustofa. (2023). URGENSI PEMBENAHAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP). YUSTISI, 10(2), 211–222. https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i2.14728

Terbitan

Bagian

Artikel