TRANSFORMASI PERAN ISTRI: UPAYA MEMBANGUN KELUARGA HARMONIS BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN FEMINISME

Penulis

  • Arbanur Rasyid UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.15483

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pergeseran peran suami dan istri dalam membangun keluarga harmonis ditinjau dari hukum Islam dan konsep Feminisme. Menariknya, sebagian masyarakat Padangsidimpuan hanya mempunyai pekerjaaan serabutan (tidak jelas). Keluarga semakin dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga sesuai kemampuannya, sehingga beberapa kepala keluarga (suami) memutuskan untuk bekerja di luar kota (merantau) untuk bisa memenuhinya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep yang digunakan dalam membangun keluarga ideal adalah setiap keluarga harus memenuhi kebutuhan fisiologis, rasa nyaman atau perlindungan, rasa kasih sayang, rasa saling menghargai dan memenuhi kebutuhan aktualisasi diri (bagi suami dan istri). Kelima kebutuhan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan ideal, karena kesulitan membagi waktu dalam menjalankan peran (menjadi ganda), dan akhirnya tidak bisa memberikan keturunan (hifz nasl). Oleh karenanya, maqasid syariah memandang bahwa untuk mengindari terjadinya peran ganda dalam rumah tangga maka suami dan istri harus bekerja sama dalam hal apapun, termasuk memenuhi nafkah (hifz mal) dalam keluarga, biaya pendidikan anak, dan merawat anak (hadhanah).

Kata kunci: Transformasi Peran, Harmonis, Hukum Islam, Feminisme

Referensi

Abdussamad, H Zuchri, and M Si Sik. Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press, 2021.

Salam, Agus. Metode Penelitian Kualitatif. CV. AZKA PUSTAKA, 2023.

Abdussamad, H Zuchri, and M Si Sik, Metode Penelitian Kualitatif (CV. Syakir Media Press, 2021)

Ahmad, Awang Nib Zuhairi Bin Awang, Hadenan Bin Towpek, and Abdul Razak Bin Abdul Kadir, ‘Kesejahteraan Keluarga Menurut Maqasid Syariah Dalam Konteks Masyarakat Majmuk Di Sarawak: Satu Tinjauan Awal’, Azka International Journal of Zakat & Social Finance, 2021, 163–85

Arifin, Zainal, ‘Tantangan Membentuk Keluarga Sakinah Pada Generasi Milenial’, Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 6.2 (2020), 197–211

ASM, H U Saifuddin, Membangun Keluarga Sakinah (QultumMedia, 2000)

Asman, Asman, ‘Keluarga Sakinah Dalam Kajian Hukum Islam’, Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, 7.2 (2020), 99–116

Aziz, Rahmat, and Retno Mangestuti, ‘Membangun Keluarga Harmonis Melalui Cinta Dan Spiritualitas Pada Pasangan Suami Istri Di Provinsi Jawa Timur’, Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen, 14.2 (2021), 129–39

Bhakti, Putri Ayu Kirana, Muhammad Taqiyuddin, and Hasep Saputra, ‘Keluarga Sakinah Menurut Perspektif Al-Qur’an’, Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 5.02 (2020), 229–50

Fadilah, Sri, ‘Kesetaraan Gender: Fenomena Pergeseran Peran Ekonomi Wanita Dari Tulang Rusuk Menjadi Tulang Punggung’, Mitra Gender (Jurnal Gender Dan Anak), 1.1 (2018), 18–26

Falahudin, Iwan, ‘Konsep Keluarga Sakinah Sebagai Solusi Alternatif Konflik Rumah Tangga’, Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, 2.1 (2021), 16–31

Jalil, Abdul, ‘Manajemen Konflik Dalam Keluarga Relevansinya Dalam Membentuk Keluarga Sakinah’, Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 4.1 (2021), 55–69

Kurniawansyah, Edy, Ahmad Fauzan, and Eni Tamalasari, ‘Implikasi Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Keluarga Di Sumbawa’, Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 8.1 (2021)

bin Ladjamudin, Al-Bahra, Mukti Budiarto, and Tuti Nurhaeni, ‘Analisa Terhadap Pergeseran Peran Strategis Wanita Di Era Informasi Serta Solusinya Menurut Islam’, Cyberpreneurship Innovative and Creative Exact and Social Science, 1.1, 70–80

Nomor, Undang-Undang, ‘Tahun 1974 Tentang Perkawinan’, 1AD

Noor, Juliansyah, ‘Meteode Penelitian’, Jakarta: Kencana, 2011

Nurkholis, Nurkholis, Istifianah Istifianah, and Ahmad Syafii Rahman, ‘Peran Penyuluh Agama Dalam Program Desa Binaan Keluarga Sakinah Di Desa Dlingo’, Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 5.1 (2020), 25–36

Salam, Agus, Metode Penelitian Kualitatif (CV. AZKA PUSTAKA, 2023)

Sugitanata, Arif, ‘Manajemen Membangun Keluarga Sakinah Yang Hidup Berbeda Kota Tempat Tinggal’, MADDIKA: Journal of Islamic Family Law, 1.2 (2020), 1–10

Sunarko, Andreas Sese, ‘Fungsi Keluarga Dalam Persepektif Alkitab Sebagai Basis Pendidikan Agama Kristen’, Jurnal Pendidikan Agama Kristen (JUPAK), 1.2 (2021), 92–107

Utan, Pdt Yefen Benhur Lifiar, M Th, Ev Neti Magdalena, and S Th, Membangun Keluarga Kristen Yang Harmonis (Feniks Muda Sejahtera, 2023)

Wahid, Abdul, and M Halilurrahman, ‘Keluarga Institusi Awal Dalam Membentuk Masyarakat Berperadaban’, CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 5.1 (2019), 103–18

Diterbitkan

2023-10-10

Cara Mengutip

Arbanur Rasyid. (2023). TRANSFORMASI PERAN ISTRI: UPAYA MEMBANGUN KELUARGA HARMONIS BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN FEMINISME. YUSTISI, 10(3), 341–351. https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.15483

Terbitan

Bagian

Artikel