JAMINAN HAK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BAGI WARGA NEGARA BERBASIS ITE

Penulis

  • Taufik Hidayat Universitas Islam Batik Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i1.16815

Abstrak

Dalam era informasi digital, akses terhadap informasi menjadi semakin penting bagi masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Internet telah menjadi media utama untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi. Namun, dengan berkembangnya penggunaan Internet dan teknologi informasi, muncul pula berbagai tantangan terkait keterbukaan informasi. Jaminan hak keterbukaan informasi berbasis Teknologi Informasi dan Elektronika (ITE) merupakan upaya untuk melindungi hak masyarakat dalam mengakses informasi secara bebas dan adil. Dalam konteks ini, penerapan Undang-Undang ITE menjadi penting dalam mengatur dan memberikan batasan atas akses dan penyebaran informasi di dunia digital.

Kata kunci: Informasi digital, ITE, Internet

Referensi

Abdul Gafur Ansori, 2006, Filsafat Hukum Sejarah,Aliran dan Pemaknaan, University Of Gajah Mada, Yogyakarta.

Agus Salim, 2006, Teori dan Paradigma: Penelitian Sosial Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif, Tiara Wacana. Yogyakarta.

Bambang Waluyo, 1991, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta. Burhan Ashofa, 1996, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta. Bandung.

Darji Darmodiharjo dan Sidharta, 1995, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Dessy Eko Prayitno dkk. Penafsiran atas Pengecualian dalam Hak atas Informasi, Pengalaman di Indonesia dan Negara Lain. Jakarta: Center for Law and Democracy – ICEL, 2012.

H. L.A. Hart, 1983, Concept of Law, ELBS & Oxford University Press, London

Ignas Kleden, 1987. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. LP3ES, Jakarta. Jhon Rawls, 2006, A Theory of Justice, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

John Rawls, 2011, Teori Keadilan, Pustaka Pelajar.

Johnny Ibrahim, 2005, Teori & Metode Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, cet. pertama, Malang.

Kamus Besar Bahasa Indoesia (KBBI) Online, https://kbbi.web.id/perlindungan

Koalisi untuk Kebebasan Informasi. Melawan Tirani Informasi. Jakarta: Koalisi untuk Kebebasan Informasi – Asia Foundation, 2001.

Lawrence W Friedman Sistem Hukum, 2009, Perspektif Ilmu Sosial (The Legal System; A Social Science Perspective), Nusa Media, Bandung.

Lexy J. Moleong, 1989, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung. Liek Wilardjo, 1990. Realita dan Desiderata, Duta Waca University Press. Jogjakarta

Lili Rasjidi dan I.B. Wysa Putra, 1993, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Remaja Rusdakarya, Bandung.

Mahfud MD, 2009, Politik Hukum di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.

Mahmud Kusuma, 2009, Menyelami Semangat Hukum Progresif; Terapi Paradigmatik Atas Lemahnya Penegakan Hukum Indonesia, Antony Lib bekerjasama LSHP, Yogyakarta.

Munir Fuady, 2007, Dinamika Teori Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta

Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Regulasi :

Satjipto Rahardjo, 1988, Sosiologi Hukum Dalam Pembangunan Hukum Nasional, Persahi, September 1988.

Satjipto Rahardjo, 2000, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Satjipto Rahardjo, 2006, Hukum Progresif Sebagai Dasar Pembangunan Ilmu Hukum Indonesia, Menggagas Hukum Progresif Indonesia, Pustaka Pelajar.

Satjipto Rahardjo, Indonesia inginkan Penegakan Hukum Progrsif, dalam Kompas, 15 Juli 2020.

Setiono, Rule Of Law (Supremasi Hukum), Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Univeristas Sebelas Maret, 2004, Surakarta.

Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI Press.

Sri Suwarni, Diklat Kuliah Filsafat Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, 2013, Semarang. Sunaryati Hartono, 1991, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Alumni,

Suratman, dan Philips Dillah, 2012, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung. Dahi M Hikmat - Informasi Keterbukaan Informasi Publik Tyme Penyususn - Mengenal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat,Jakarta Yayasan Tyfa

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

Diterbitkan

2024-02-05

Cara Mengutip

Taufik Hidayat. (2024). JAMINAN HAK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BAGI WARGA NEGARA BERBASIS ITE. YUSTISI, 11(1), 446–465. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i1.16815

Terbitan

Bagian

Artikel