KEPATUHAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN DALAM UPAYA OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - KARTU INDONESIA SEHAT (JKN-KIS)

Penulis

  • Tonny Adrian Kraake Universitas Kristen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.18941

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Metode penelitian yang digunakan adalah normatif sosiologis, yakni menggabungkan pendekatan yuridis normatif untuk menelaah peraturan perundang-undangan terkait, serta pendekatan sosiologis melalui pengamatan dan wawancara untuk memahami implementasi kebijakan di lapangan.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan JKN-KIS, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala. Kendala tersebut meliputi keterbatasan anggaran, rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap program JKN-KIS, kurangnya sosialisasi, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait. Dari sisi sosiologis, ditemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam program ini belum optimal karena kurangnya edukasi dan informasi yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan efektivitas pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Manokwari Selatan.

Referensi

Adi Surya, Faizal. “PLURALISME HUKUM DALAM PERSPEKTIF PANCASILA TANTANGAN DALAM ERA GLOBALISASI.” Indonesian Journal of Legality of Law 6, no. 1 (December 5, 2023): 207–12. https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i1.3931.

Andinia Noffa Safitria, Zahrotul Afifah, Dwi Mei Nandani, Wikha Rahmaleni, Ananda Thalia Wahyu Salsabilla, and Kuswan Hadji. “Implementasi Konstitusi Terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Prespektif Hukum Tata Negara.” ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora 2, no. 3 (June 3, 2024): 233–47. https://doi.org/10.59246/aladalah.v2i3.885.

Andrika, Ahmad, Ibrahim Ahmad, and Arifin Tumuhulawa. “BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL.” Journal Evidence Of Law 2, no. 3 (2023).

Bulkiah, Bulkiah, Mahdi Syahbandir, and Teuku Ahmad Yani. “PENGATURAN OBJEK BARANG KENA CUKAI DALAM PERSPEKTIF NEGARA KESEJAHTERAAN.” LITIGASI 23, no. 1 (April 6, 2022): 1–20. https://doi.org/10.23969/litigasi.v23i1.4233.

Elcaputera, Arie. “KEWENANGAN PENGAWASAN PEMERINTAH PROVINSI TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH.” AL IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM 6, no. 1 (January 31, 2021): 22. https://doi.org/10.29300/imr.v6i1.2481.

Elvarisha, Elsy, Ridwan Ridwan, and Zulkarnain Ibrahim. “Penerapan Sanksi Administratif bagi Pemberi Kerja yang Belum Mendaftarkan Pekerjanya Menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).” Lex LATA 2, no. 2 (January 19, 2022). https://doi.org/10.28946/lexl.v2i2.682.

Maharani, Nikita Dwi. “AKIBAT HUKUM PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA JUAL BELI TANPA DISERTAI KEPESERTAAN AKTIF DALAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN).” Jurnal BATAVIA Buletin Aksi Visi Penelitian Sosial Humaniora 1, no. 1 (2024).

Pratiwi, Endang, Theo Negoro, and Hassanain Haykal. “Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham: Tujuan Hukum Atau Metode Pengujian Produk Hukum?” Jurnal Konstitusi 19, no. 2 (June 2, 2022): 268. https://doi.org/10.31078/jk1922.

Romadon, Irsal, Nanan Sujana, and Refly Badar. “Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang (Studi Kasus Pelayanan Kartu Indonesia Sehat di Puskesmas Pasir Nangka).” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 6 (February 10, 2024). https://doi.org/10.5281/ZENODO.10643774.

Setyowati, Retno Kus. “Sistem Jaminan Kesehatan yang Memenuhi Hak-Hak Kepesertaan.” Justice Voice 1, no. 1 (June 10, 2022): 1–9. https://doi.org/10.37893/jv.v1i1.27.

Sinaga, Rudiansyah Putra. “The Urgence of Legal Policy to Fulfill The Constitutional Rights to Employment Social Security for Vulnerable Workers in The National Social Security System.” Jurnal Hukum tora: Hukum untuk mengatur dan melindungi masyarakat 7, no. 3 (2021).

Siroj, A. Malthuf. “PROBLEM PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA.” HAKAM: Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam 4, no. 1 (August 31, 2020). https://doi.org/10.33650/jhi.v4i1.1368.

Yuniar, Nani. “FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEIKUTSERTAAN MASYARAKAT MENJADI PESERTA JKN-KIS WILAYAH KERJA PUSKESMAS POASIA KOTA KENDARI TAHUN 2023.” JURNAL ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN (JAKK-UHO) 5, no. 1 (2024).

Diterbitkan

2025-10-01

Cara Mengutip

Tonny Adrian Kraake. (2025). KEPATUHAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN DALAM UPAYA OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - KARTU INDONESIA SEHAT (JKN-KIS). YUSTISI, 12(3). https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.18941

Terbitan

Bagian

Artikel