TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NO. 3 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i2.19796Abstract
Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran No. 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah di Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, dari perspektif fiqh siyasah. Fokus penelitian ini adalah peran masyarakat, efektivitas kebijakan, dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah. penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), penelitian lapangan adalah penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari lokasi atau lapangan. Keterkaitan dengan permasalahan dalam penelitian merupakan Implementasi Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran No 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran. Hasil penelitian menunjukkan perlunya pendekatan partisipatif untuk mencapai keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2010 telah efektif dalam menjaga lingkungan namun laporan pengelolaan sampah di Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katong pada bulan Maret 2014 masih belum optimal. Kendala utama dalam penerapan kebijakan ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya sarana dan prasarana, serta kurangnya sosialisasi. Pendekatan fiqh siyasah menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Pesawaran dan memberikan dasar bagi terciptanya lingkungan hidup yang bersih, sehat dan nyaman.
Kata kunci: Fiqih Siyasah 1; Peraturan Daerah 2; Pengelolaan Sampah 3.
References
Angreini, S. (2024). Implementation of Local Regulation of Batam City Number 1 of 2019 on the Arrangement and Empowerment of Street Vendors in the Perspective of Fiqh Siyasah Dusturiyah (Case Study of Sagulung District, Batam City). Journal Equity of Law and Governance, 5(2), 15–23.
Departemen Agama RI. (1971). Al-Qur’an dan Terjemah: QS. An-Nisa: 59. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsiran Al-Qur’an.
Fatimah, F., et al. (2021). Implementasi Perda Kota Pematang Siantar Nomor 11 Tahun 2012 Ditinjau dari Fiqh Siyasah.
Fitriyani, G. (2019). Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2015 [Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung].
Djazuli, H. A. (2003). Fiqh Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Umat dalam Rambu-Rambu Syariah. Jakarta: Kenana.
Hasibuan, P. (2022). Optimalisasi Pemda Palas dalam menanggulangi tingkat volume sampah di Kec. Barumun. Jurnal El-Thawalib, 3(6), 1036–1037. https://doi.org/10.24952/el-thawalib.v3i6.6658
Komara, E., Setiawan, H., Sikki, N., & Hersusetiyati, H. (2023). Diseminasi dan Edukasi Pengelolaan Sampah Jamaah Masjid Kelurahan Sarijadi Kota Bandung. Jurnal Abdimas Sang Buana, 4(2), 86. https://doi.org/10.32897/abdimasusb.v4i2.2982
Mulasari, S. A., Husodo, A. H., & Muhadjir, N. (2014). Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah domestik. Kesmas: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 8(8), 405. https://doi.org/10.21109/kesmas.v8i8.412.g409
Pemerintah Kabupaten Pesawaran. (2014). Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran No. 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Wibowo., Alfian P., & Jundiani, J. (2023). Pengawasan Pencemaran Lingkungan Hidup Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 dan Fikih Lingkungan. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 5(1), Artikel 3574. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

















