MEMBANTAH NARASI MARRIAGE IS SCARY DI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Authors

  • Amelia Wulandari UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Arisman UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Wahidin UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Abstract

Fenomena narasi “Marriage is Scary” di media sosial menunjukkan kekhawatiran generasi muda terhadap pernikahan. Pengalaman traumatis, ketakutan akan konflik rumah tangga, tekanan finansial, dan konten negatif di platform online seperti Tiktok adalah semua faktor yang sering menyebabkan munculnya narasi ini. Pada akhirnya narasi ini merusak pemahaman masyarakat tertutama generasi muda tentang makna dan tujuan dari pernikahan dalam Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membantah narasi negatif tersebut melalui pendekatan hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif. Data diperoleh melalui studi pustaka, dokumentasi digital dari media sosial. Fokus utama penelitian ini terletak pada bagaimana narasi “Marriage is Scary” terbentuk, faktor pendorongnya, serta kontradiksi dengan prinsip-prinsip dasar pernikahan dalam Islam yang menekankan kasih sayang, keseimbangan hak dan kewajiban, serta tujuan spiritual dalam berkeluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena narasi “Marriage is Scary” yang muncul di media sosial secara signifikan oleh mereka yang berbagi pengalaman atau pandangan negatif tentang pernikahan. Narasi “Marriage is Scary” di sebabkan oleh disinformasi, pengalaman pribadi yang disebarluaskan, serta lemahnya literasi hukum dan agama. Perspektif hukum keluarga Islam memberikan pedoman untuk menciptakan pernikahan yang adil, harmonis, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan reedukasi berbasis nilai Islam dan penguatan literasi digital agar generasi muda mampu memilah informasi serta membangun persepsi positif terhadap pernikahan sebagai bagian dari ibadah dan jalan menuju keluarga Sakinah.

Kata Kunci: Marriage is Scary, media sosial, pernikahan, hukum keluarga Islam

References

Abu Muna Almaududi Ausat, “The Role of Social Media in Shaping Public Opinion and Its Influence on Economic Decisions,” Technology and Society Perspectives (TACIT) 1, no. 1 (31 Agustus 2023).

Adilah Nurviana dan Wiwin Hendriani, “Makna Pernikahan pada Generasi Milenial yang Menunda Pernikahan dan Memutuskan untuk Tidak Menikah,” BRPKM Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental 1, no. 2 (2021.

Agus Hermanto, Problematika Hukum Keluarga Islam di Indonesia | Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin (Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2021).

Ahmad Alimuddin dan Rusdaya Basri, “Tinjauan Maqāṣid Syari’ah Terhadap Perjanjian Perkawinan Sebagai Jaminan Keluarga Bahagia,” Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam 2, no. 1 (17 Juli 2024).

Andhika Alexander Repi dan Nadia Evangelista Maliombo, “Karir atau Hubungan, Manakah Pilihanku? Pengambilan Keputusan Menikah Pada Wanita Karir,” Psychopreneur Journal 6, no. 2 (7 September 2022).

Fadhlizha Izzati Rinanda Firamadhina dan Hetty Krisnani, “Perilaku Generasi Z Terhadap Penggunaan Media Sosial Tiktok: TikTok Sebagai Media Edukasi dan Aktivisme,” Share: Social Work Journal 10, no. 2 (2020).

Gema Rahmadani, Faisar Ananda Arfa, dan Muhammad Syukri Albani Nasution, “Konsep Pernikahan Sakinah Mawaddah Dan Warahmah Menurut Ulama Tafsir,” Jurnal Darma Agung 32, no. 1 (29 Februari 2024).

Kementrian Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an Tajwid Dan Terjemah, 585.

Khamdan Safiudin, “Gender Problems in Indonesia: The Phenomenon of Gamophobia in a Permissive Society,” An-Nisa Journal of Gender Studies 17, no. 1 (19 Juli 2024).

Lili Rasyidi, Hukum perkawinan dan perceraian di Malaysia dan Indonesia (Alumni, 1982).

M Paschalia Judith J, Margaretha Puteri Rosalina, dan Albertus Krisna, “Aku Trauma, Aku Takut Menikah,” Kompas.id, 8 November 2024, https://www.kompas.id/baca/investigasi/2024/11/07/aku-trauma-aku-takut-menikah.

Malik Adharsyah, Muhammad Sidqi, dan Muhammad Aulia Rizki, “Pernikahan Dalam Perspektif Hukum Islam,” Jurnal Syariah Dan Ekonomi Islam 2, no. 1 (18 Juni 2024).

Mardani, Hukum perkawinan Islam di dunia Islam modern (Jakarta: Graha Ilmu, 2011).

Media Sosial, Sumber Informasi Utama Masyarakat Indonesia | Databoks”, diakses 15 Februari 2025, https://databoks.katadata.co.id/teknologi-telekomunikasi/statistik/02948dc293fe4c9/media-sosial-sumber-informasi-utama-masyarakat-indonesia.

Mesta Wahyu Nita, “Perspektif Hukum Islam Mengenai Konsep Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Karir | JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan,” diakses 8 Februari 2025, https://jiip.stkipyapisdompu.ac.id/jiip/index.php/JIIP/article/view/465.

Muhammad Bagus Hibatullah, Ita Rahmania Kusumawati, dan Muhammad Dzikrullah H. Noho, “Pengaruh Media Sosial Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Perkawinan Dini Tinjauan Maqasid Syariah (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Jombang),” Jurnal Multidisiplin Inovatif 8, no. 11 (29 November 2024).

Muhammad Fadel, Achmad Abubakar, dan Hasyim Haddade, “Implementasi Konsep Keluarga Sakinah Dan Sibaliparriq Dalam Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” Qolamuna: Jurnal Studi Islam 8, no. 2 (28 Februari 2023).

Muhammad Husni Abdulah Pakarti, Iffah Fathiah, dan Ghina Ulpah, “Dampak Teknologi dan Media Sosial Terhadap Tingkat Perceraian di Era Digital: Studi Kasus pada Pasangan Milenial,” As-Sakinah: Jurnal Hukum Keluarga Islam 1, no. 2 (30 November 2023).

Nia Januari, “Menggali Akar Masalah: Analisis Kasus Perceraian Di Indonesia,” Akademik: Jurnal Mahasiswa Humanis 3, no. 3 (1 September 2023).

Ramzy Muhammad Basyarahil dan Winning Son Ashari, “Penerapan Keluarga Sakinah Oleh Pasangan Suami Istri Sebagai Keluarga Binaan Di KUA Wonokromo Surabaya,” Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora 10, no. 2 (28 April 2024).

Rana Sahirah Usmi dkk., “Faktor Penyebab Wanita Menunda Pernikahan Di Indonesia,” TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, Dan Humaniora 6, no. 1 (18 Maret 2025).

Rehilia Tifanny dkk., “Mengurai Fenomena ‘Marriage Is Scary’ Di Media Sosial: Perspektif Peran Perempuan Dalam Islam,” Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera 22, no. 2 (30 Desember 2024

Rudi Rudiansyah dan Dany Miftahul Ula, “Perilaku Generasi Z Terhadap Media Sosial Tiktok,” Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial 2, no. 7 (11 Desember 2023.

Titah Mranani, “Fenomena ‘Marriage is Scary’, Ketakutan Menikah dan Dampaknya pada Generasi Muda,” Merdeka.com, 27 November 2024, https://www.merdeka.com/gaya/fenomena-marriage-is-scary-ketakutan-menikah-dan-dampaknya-pada-generasi-muda-245493-mvk.html?page=6.

Zulkhairi dan Abdul Manan, “Praktek Pernikahan Di Bawah Umur Di Kenagarian Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat,” Mitsaqan Ghalizan 1, no. 1 (14 Juli 2021).

Published

2025-10-01

How to Cite

Wulandari, A., Arisman, & Wahidin. (2025). MEMBANTAH NARASI MARRIAGE IS SCARY DI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM. YUSTISI, 12(3). Retrieved from https://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/YUSTISI/article/view/20162

Issue

Section

Artikel