REFORMULASI PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN BERBASIS KEADILAN DAN KEARIFAN LOKAL DALAM MENGHADAPI PENCEMARAN INDUSTRI DI INDONESIA

Authors

  • Ferrilian Rhonaldo Universitas Islam Sumatera Utara
  • Satria Sembiring Universitas Islam Sumatera Utara
  • Daniel Anugerah Pasaribu Universitas Islam Sumatera Utara
  • Yowan Egha Syahputra Universitas Islam Sumatera Utara
  • Taufik hidayat lubis Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21612

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji urgensi reformulasi penegakan hukum lingkungan di Indonesia dengan pendekatan yang menekankan keadilan ekologis dan integrasi kearifan lokal. Pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri terus meningkat dan menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem. Melalui studi normatif terhadap berbagai regulasi seperti UU No. 32 Tahun 2009 serta kajian literatur terhadap efektivitas sanksi administrasi, pidana, dan perdata, tulisan ini menemukan bahwa sistem hukum saat ini masih lemah dalam memberikan efek jera. Temuan menunjukkan perlunya penyatuan strategi preventif, persuasif, dan represif dalam satu sistem hukum lingkungan yang berorientasi keadilan dan berakar dari kearifan lokal masyarakat. Penelitian ini menyarankan pembentukan undang-undang omnibus tentang lingkungan yang bersifat holistik, progresif, dan berkeadilan.

Kata kunci: Hukum lingkungan; pencemaran industri; keadilan ekologis; kearifan lokal; omnibus law; sanksi pidana; limbah B3.

References

Al Hidayah, R., Harjanti, W., … Susmiyati, H. R. (2024). Omnibus Law on Climate Change With Dimensions of Justice for Society and the Environment Omnibuslaw Undang-Undang Perubahan Iklim Berdimensi Keadilan Bagi Masyarakat Dan Lingkungan. Bagian Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Jambi, Jambi 36361, 5, 1–28. https://www.scopus.com/inward/record.uri?eid=2-s2.0-

Erniyati, E. (2023). Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup. Keadilan, 21(2), 134–146. https://doi.org/10.37090/keadilan.v21i2.1114

Etnneji, H. R., & Rahayu, M. I. F. (2021). Sanksi Pidana Lingkungan Terhadap Perusahaan Yang Melakukan Dumping Limbah B3 Tanpa Izin (Studi Kasus Putusan Negeri Surabaya No. 109/Pid.B/Lh/2020/Pn.Sby). Jurnal Hukum Adigama, 4(2), 3626–3643.

Fauzi, A. R. ., Nugroho, W., & Fahririn. (2023). Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan Hidup Terhadap Pencemaran Pembuangan Limbah Kulit. Journal Iuris Scientia, 1(2), 93–109. https://doi.org/10.62263/jis.v1i2.25

Gracia, & Rahayu, M. I. F. (2023). GUGATAN CITIZEN LAW SUIT: PROGRESIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DALAM PRAKTIK HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(11), 6252–6271. https://doi.org/https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i11

Irena, F., & Rahayu, M. I. F. (2024). Regulasi Hukum Lingkungan dan Jaminan Reklamasi dalam Industri Pertambangan di Indonesia. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 9(1), 285–300. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i1.14845

Kent Adytia Kusnanto. (2024). Peran Hukum Tata Ruang dalam Pembangunan Berkelanjutan: Perspektif Pemikiran Hukum. Ethics and Law Journal: Business and Notary, 2(1), 58–63. https://doi.org/10.61292/eljbn.104

Nisa, A. N., & Suharno, S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Permasalahan Lingkungan Hidup Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(2), 294. https://doi.org/10.23920/jbmh.v4i2.337

Studi, P., Informatika, T., & Asia, U. M. (2021). Jurnal Teknik Informatika Mahakarya ( JTIM ). 4(2), 1–7.

Y. Djafar, A., Puluhulawa, F., … Adelina Harun, A. (2023). Dampak Dari Pencemaran Lingkungan Akibat Sampah Elektronik Dalam Prespektif Hukum Lingkungan. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(6), 1637–1646. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.388

Yusmiati, Y., Imamulhadi, I., & Sekarwati, S. (2023). Pembinaan Terhadap Pelanggar Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 2(2), 189–214. https://doi.org/10.23920/litra.v2i2.1266

Downloads

Published

2025-10-01

How to Cite

Rhonaldo, F., Sembiring, S., Pasaribu, D. A., Syahputra, Y. E., & lubis, T. hidayat. (2025). REFORMULASI PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN BERBASIS KEADILAN DAN KEARIFAN LOKAL DALAM MENGHADAPI PENCEMARAN INDUSTRI DI INDONESIA. YUSTISI, 12(3), 332–338. https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21612

Issue

Section

Artikel