TRANSFORMASI REGULASI PENANAMAN MODAL : IMPLIKASI PERPRES NOMOR 10 TAHUN 2021 TERHADAP SEKTOR INDUSTRI
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v13i2.23830Abstrak
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal membawa perubahan fundamental dalam rezim pengaturan investasi di Indonesia dengan menggantikan pendekatan negative list menjadi positive list. Transformasi regulatif ini secara signifikan memengaruhi struktur liberalisasi bidang usaha, khususnya pada sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan struktur regulasi investasi dalam Perpres 10/2021 serta mengkaji implikasi yuridis dan praktisnya terhadap iklim investasi dan pelaku usaha industri. Menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, dan literatur akademik, penelitian ini menemukan bahwa Perpres 10/2021 meningkatkan keterbukaan investasi, memperluas kepemilikan asing, menyederhanakan perizinan berbasis risiko, serta memperkuat kepastian hukum melalui klasifikasi bidang usaha prioritas, kemitraan UMKM/koperasi, dan bidang usaha bersyarat. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa harmonisasi regulasi sektoral, dinamika politik-regulasi, serta kapasitas pengawasan pemerintah. Secara keseluruhan, Perpres 10/2021 berpotensi memperkuat daya tarik sektor industri dan integrasinya dalam rantai nilai global, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan sinkronisasi kebijakan lintas sektor.
Keywords: Perpres 10/2021, penanaman modal, liberalisasi investasi, sektor industri, kebijakan investasi.
Referensi
Angin Segar Bagi Penanaman Modal?: Perubahan Perpres 10 tahun 2021. 2021.
Badaruddin, Aleyna Azzahra. 2021. “Kenali Bidang Usaha Prioritas Investasi, Beserta Fasilitas-Fasilitasnya Pasca UU Cipta Kerja.” https://bplawyers.co.id/2021/11/01/hadir-pasca-uu-cipta-kerja-yuk-kenali-bidang-bidang-usaha-prioritas-investasi-beserta-fasilitas-fasilitasnya/#utm_source=chatgpt.com.
DA, Ady Thea. 2021. “Pencabutan Lampiran Investasi Miras Perpres 10/2021, Ini Kata Pakar HTN.” https://www.hukumonline.com/berita/a/pencabutan-lampiran-investasi-miras-perpres-10-2021--ini-kata-pakar-htn-lt603e10c224a1e/.
Dewanto, Kelik. 2021. “BKPM: Perpres 10/2021 Dorong Investasi Berdaya Saing.” https://www.antaranews.com/berita/2015382/bkpm-perpres-10-2021-dorong-investasi-berdaya-saing.
Gumelar, Galih. n.d. “Daftar Negatif Investasi.” Retrieved November 20, 2025. https://pluang.com/blog/glossary/daftar-negatif-investasi-adalah.
Harahap, Rachmat Ramadhan. 2025. “Ini Daftar Lengkap Bidang Usaha Yang Dilarang Untuk PMA Di Indonesia.” https://hivefivesunter.com/ini-daftar-lengkap-bidang-usaha-yang-dilarang-untuk-pma-di-indonesia/.
Hidayat, Rofiq. 2021. “Setelah Investasi Miras, Perpres 10/2021 Dikhawatirkan Mematikan Pelaku UMKM.”
HS, Salim, and Budi Sutrisno. 2008. Hukum Investasi Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Intruksi Presiden Republik Indonesia. 2021. “Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.” (086430):1–13.
Karno Sabowo, Hudi, and Saryana. 2023. “Tinjauan Yuridis Pembangunan Iklim Investasi Yang Kondusif Di Indonesia.” Unes Law Review 6(2):4258–68.
Masitah, Dewi, Aris Munandar, and Lalu Wira Pria Suhartana. 2022. “MODAL ASING BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG BIDANG USAHA PENANAMAN MODAL.” Jurnal Education and Development Institusi Pendidikan Tapanuli Selatan 10(2):677–87.
Patria, Adhika. 2021. “Daftar Bidang Usaha Penanaman Modal Baru Berdasarkan PERPRES No. 10/2021.” https://blog.lekslawyer.com/daftar-bidang-usaha-penanaman-modal-baru-berdasarkan-perpres-no-102021/.
Pitaloka, Maria, and Niswatun Hasanah. 2025. “Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Investasi Penanaman Modal Asing Dan Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri.” Journal of Economics Development Research 1(3):113–21. doi:10.71094/joeder.v1i3.147.
Rhaesa, Nadia, Anggi Muhammad, Chandraca Hutagalung, Prabuwisnu Puji Wibowo, Fakultas Hukum, and Universitas Pakuan. 2024. “Implikasi Hukum Terhadap Penanaman Modal Asing Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia.” Neraca Manajemen, Ekonomi 9(8).
Samosir, Siti Setiawaty. 2024. “Terbukanya Penanaman Modal Asing Sektor Real Estate Berdasarkan Peraturan Presiden RI No 49 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2021.” Journal Of Social Science Research Volume 4(49):9502–19.
Saputro, Bramantya. 2021. Di Balik Undang-Undang Cipta Kerja ( Vitamin Kala Pandemi: Omnibus Law Meningkatkan Ekonomi Dan Investasi). Badan Kebijakan Fiskal-Kementerian Keuangan RI.

















