IMPLEMENTASI KODE ETIK DPR RI TERHADAP ANGGOTA YANG MERANGKAP BISNIS PENYEDIA MBG

Penulis

  • Suharti Rosanni Aritonang Universitas Esa Unggul
  • Sri Pramudya Wardhani2 Universitas Esa Unggul Bekasi

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v13i3.24517

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kode etik DPR RI mengenai rangkap jabatan dan conflict of interest bagi anggota DPR yang memiliki atau mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mengkaji tindakan preventif untuk mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan program tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Bahan hukum primer meliputi “Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI, Education Act 1996, Code of Conduct for MPs, dan Procurement Act 2023 Inggris.” Hasil penelitian menunjukkan pengaturan conflict of interest dalam Program MBG di Indonesia masih bersifat umum dan belum mengatur secara khusus kewajiban deklarasi kepentingan, pengawasan independen, maupun sanksi yang spesifik terhadap anggota DPR yang memiliki hubungan bisnis dengan program pemerintah. Konflik kepentingan terlihat dalam pengelolaan 41 dapur MBG oleh yayasan yang melebihi batas maksimal 10 dapur per yayasan. Sebaliknya, Inggris telah menerapkan mekanisme declaration of interest, conflict assessment, serta identifikasi dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan prinsip negara hukum dalam tata kelola MBG memerlukan kewajiban deklarasi kepentingan, transparansi, pengawasan independen, dan sanksi yang efektif untuk menjamin akuntabilitas serta perlindungan kepentingan publik.

Referensi

Fajrin, Ahmad Hanif, Zahrina Nabila, and Achmad Fatichul. “Dari Kebijakan Ke Praktik : Kesiapan Lembaga Dan Implementasi Makan Bergizi Gratis.” Titian Ilmu: Jurnal Ilmiah Multi Sciences 18, no. 1 (2026): 83–93. https://doi.org/https://doi.org/10.30599/tj956t19.

Felix, Kelvin, Vivano Emmanulle, Radhitya Adji Saputra, Anta Sena Pratama, Yuda Wicaksono, Dhyavant Pramasthya Wicaksana, and Ubaidillah Kamal. “Keracunan Program Makan Siang Bergizi Gratis Dalam Tinjauan Hukum Kemasyarkatan Dan Aspek Negara Berkembang.” Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner 1, no. 04 (2025): 1329–42. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/534.

Ghifari, Rafli Al, Dimas Abdul Aziz, Pradito Akbar Hendrianto, Tarsisius Dimas, and Debora Christiani Dohona. “Makan Siang Atau Makan Suara ? Analisis Komparatif Program Makan Bergizi Gratis Sebagai Instrumen Permanent Campaign Dan Strategi Klientelisme Di Indonesia Dan Inggris Raya.” Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran, 2025.

Hehanussa, Deassy JA, Margie Gladies Sopacua, Achmad Surya, Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, Josef Mario Monteiro, Rospita Adelina Siregar, Christina Bagenda, et al. METODE PENELITIAN HUKUM, 2023. www.penerbitwidina.com.

Jimly Asshiddiqie. Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia, 2021.

Junaedi Karso. Program Astacita Prabowo Di Bidang MBG, Sekolah Rakyat, Kesehatan Gratis. CV Eureka Media Aksara, 2026. https://books.google.co.id/books?id=wcDWEQAAQBAJ&dq=Karso,+A.+J.+Program+Astacita+Prabowo+di+Bidang+MBG,+Sekolah+Rakyat,+Kesehatan+Gratis.+CV+Eureka+Media+Aksara.+2026&lr=&source=gbs_navlinks_s.

Laeli Desti Rahmawati, Inggar Ratna Kusuma, Fauziyah Luthfi Alya Nabiihah, Nadhif Salwaa Atqiya, and Keysha Ayu Annisa Larasati. “SCOPING REVIEW : ANALISIS IMPLEMENTASI MAKANAN BERGIZI GRATIS (MBG) DI INDONESIA DAN NEGARA LAIN : STUDI KOMPARATIF BERDASARKAN KEBIJAKAN DAN EFEKTIVITAS PROGRAM.” Jurnal Riset Ilmiah 3, no. 1 (2026): 67–76. https://doi.org/https://doi.org/10.62335 Jurnal.

Priyono, Akbar Fitradtya, Stanislaus Riyanta, and Eko Daryanto. “Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) Dalam Pendekatan Kerawanan Pangan Siswa Sman 42 Dan SMAS Angkasa 1 Di Jakarta Timur Mitra ( Qomarullah et Al ., 2025 ). Dalam Data Yang Disajikan Badan Gizi Nasional , Provinsi DKI 31 Unit Dengan Jumlah Tiap K.” Jurnal Impresi Indonesia (JII) 5, no. 3 (2026): 1339–54.

Rahmad Nasir, Boli Tonda Baso, Abdullah R.S, Rizki Amrillah, and Rizal Pasoma Plaikari. “Implementasi Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Sekolah: Analisis Tata Kelola, Akuntabilitas, Dan Koordinasi Aktor.” JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) 9, no. 2 (2026): 2548–53.

Satory, Agus, Yenny Febrianty, Widiyanti Rahayu Budi Astuti, and Aditya Fajri Kurnia Pradana. Metode Penelitian Hukum. Vol. 2. Tahta Media Group, 2024.

Sjafei, Muhammad Saleh. “MERANCANG KERANGKA BERPIKIR TEORITIS (Kasus Studi Hukum Menggunakan Teori Roscou Pound) DESIGNING THEORETICAL FRAMEWORK (Case Study of Law Using Roscou Pound Theory).” Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin 03, no. 02 (2020): 473–86. http://www.journal.geutheeinstitute.com.

Soemarsono, Maleha. “Negara Hukum Indonesia Ditinjau Dari Sudut Teori Tujuan Negara.” Jurnal Hukum & Pembangunan 37, no. 2 (2007): 300. https://doi.org/10.21143/jhp.vol37.no2.1480.

Suharti. Teori-Teori Etika Politik, 2025.

Umi Khairiah. “Pengaturan Hukum Dan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dalam Kajian Prinsip Pelayanan Publik Dan Akuntabilitas Negara.” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 12, no. 2 (2025): 94–100. https://doi.org/10.31289/jiph.v12i2.14087.

Zulaika, Nurfitri, Desty Lestari, and Hanifah Istiqomah. “Tantangan Implementasi Dan Akuntabilitas Anggaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.” JPIM: Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner 01, no. 03 (2025): 426–35.

Peraturan Perundang-Undangan Indonesia

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842.

Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Indonesia. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

United Kingdom Legislation

United Kingdom. Education Act 1996. 1996 c. 56.

United Kingdom. Procurement Act 2023. 2023 c. 54.

United Kingdom House of Commons. Code of Conduct for Members of Parliament.

Diterbitkan

2026-10-01

Cara Mengutip

Suharti Rosanni Aritonang, & Wardhani2, S. P. (2026). IMPLEMENTASI KODE ETIK DPR RI TERHADAP ANGGOTA YANG MERANGKAP BISNIS PENYEDIA MBG. YUSTISI, 13(3), 89–102. https://doi.org/10.32832/yustisi.v13i3.24517

Terbitan

Bagian

Artikel