TINJAUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PERAN KELUARGA DALAM PERLINDUNGAN ANAK

Penulis

  • Saharuddin Daming Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Evita Jumiati Al Barokah Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v9i2.8354

Abstrak

Peran orang tua untuk memenuhi hak anak dalam keluarga meliputi beberapa bidang diantaranya, bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang kesehatan, bidang keagamaan, bidang moral, dan bidang social. Dengan menjalankan perannya sebagai orangtua, maka dengan itu dapat membantu memenuhi hak anak dalam keluarga. Peran orang tua merupakan pelaksanaan tanggung jawab yang dijalankan oleh mereka sebagai orang tua untuk memenuhi berbagai kebutuhan anak, baik secara fisik maupun psikologis dan dalam mengasuh, mendidik, melindungi, dan mempersiapkan anak-anak mereka untuk kehidupan dalam masyarakat. Kelalaian tanggung jawab orang tua terhadap memenuhi hak anak adalah situasi di mana orang tua tidak memenuhi kewajibannya untuk melindungi, merawat, dan memenuhi kebutuhan fisik, emosional, pendidikan, dan sosial anak mereka dengan baik. Anak memiliki hak-hak dasar yang diakui secara internasional, seperti hak atas hidup, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas nama, dan hak atas perlindungan dari kekerasan dan penelantaran.

Kata kunci: HAM, Orang Tua, Perlindungan Anak

Referensi

Dr.Saharuddin Daming, 2022: Modul HAM untuk Fakultas Hukum Ibn Khaldun Bogor)

(https://indonesiabaik.id/infografis/peran-penting-orang-tua-bagi-pertumbuhan-anak) (http://etheses.iainkediri.ac.id:2023)

(www.kemenkopmk.go.id:2023)

https://repository.ump.ac.id/13631/3/GITA%20ASIH%20PUSPARINI%20BAB%20II.pdf hal 5

UNICEF. (2021). Nutrition. https://www.unicef.org/nutrition Brown, J. E. (2014). Nutrition through the life cycle (5th ed.). Cengage Learning.)

WorldHealthOrganization(WHO).(2020).Malnutrition.https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/malnutrition)

Lemay, K. S., Tulloch, H. E., Pipe, A. L., & Reed, J. L. (2016). Establishing and maintaining physical activity habits: A social cognitive theory-based approach. In Predicting and changing health behaviour: Future directions (pp. 223-250). Routledge.)

American Academy of Pediatrics. (2010). Preventing skin cancer. Pediatrics, 126(4), 791-797.)

Evans, G. W., & English, K. (2002). The environment of poverty: Multiple stressor exposure, psychophysiological stress, and socioemotional adjustment. Child Development, 73(4), 1238-1248.)

UNICEF. (2021). Child protection. https://www.unicef.org/protection/child-protection)

Deary, I. J., Strand, S., Smith, P., & Fernandes, C. (2007). Intelligence and educational achievement. Intelligence, 35(1), 13-21.)

Reissland, N., & Shepherd, J. (2009). The emotional lives of fetuses: A review of prenatal attachment literature. Journal of Reproductive and Infant Psychology, 27(2), 127-145.)

McLeod, B. D., Weisz, J. R., & Wood, J. J. (2007). Examining the association between parenting and childhood depression: A meta-analysis. Clinical Psychology Review, 27(8), 986-1003.)

Harvey, S. A., & McKay, M. M. (2017). Child maltreatment: A neurodevelopmental perspective on the role of trauma and neglect in psychopathology. In Child psychopathology (pp. 225-244). Springer, Cham.)

AmiurNuruddin, AzhariAkmalTarigan, HukumPerdata Islam di Indonesia, Prenada Media, Jakarta, 2004, hlm. 311)

Ilma Hakiki, Akibat Hukum Orangtua Melalaikan Kewajiban Terhadap Anak Menurut Hukum Positif, 2018

Diterbitkan

2022-09-15

Cara Mengutip

Daming, S., & Evita Jumiati Al Barokah. (2022). TINJAUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PERAN KELUARGA DALAM PERLINDUNGAN ANAK. YUSTISI, 9(2). https://doi.org/10.32832/yustisi.v9i2.8354

Terbitan

Bagian

Artikel