Pengembangan Sistem Pembuatan Surat Izin Praktek Dokter Hewan Jasa Medik Veteriner
DOI:
https://doi.org/10.32832/kreatif.v7i1.2035Kata Kunci:
Sistem, Surat Perizinan, Veteriner,Abstrak
Direktorat Kesehatan Hewan (Keswan) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi bidang kesehatan hewan. Dengan adanya perkembangan pelayanan jasa medik veteriner, ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun tentang Otoritas Veteriner. Selain itu, sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 03/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government merupakan landasan yang baik untuk meningkatkan layanan publik yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Pengembangan sistem aplikasi pengajuan izin pada subdit Kelembagaan dan Sumber Daya Kesehatan Hewan menggunakan Software Development Life Cycle (SDLC) yang menggabungkan metode Waterfall dan Rapid Application Development (RAD). Arsitektur basisdata menggunakan konsep model perusahaan (enterprise model concept) yang mampu mengadopsi perubahan (scalability) dengan model arsitektur klien-server 3-lapisan (Three-tier Client-Server Archiecture). Sasaran pengembangan sistem pengajuan izin pelayanan jasa medik veteriner Tahun, antara lain mempermudah dan mempercepat proses pengajuan SIP, mempermudah penyimpanan, pengolahan, pemanggilan dan pengintegrasian data yang dimiliki oleh Subdit Kelembagaan dan Sumber Daya Kesehatan Hewan Direktorat Keswan. menyiapkan kerangka untuk pengembangan sistem pengajuan izin pelayanan jasa medik veteriner yang handal sesuai kebutuhan.
Referensi
Chandira R.M., Bhowmik D, Yadav R., Jayakar B. and Kumar K.P.S. 2012. Formulation and Evaluation The Oral Tablets Ibuprofen. The Pharma Inovation, 1 (9), 32–43.
Vercellis. 2009. Data Warehousing, in Business Intelligence. onlinelibrary.wiley.com.
Sutabri, T. 2005. Sistem Informasi Manajemen. Yogyakarta: Andi Offset.
Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. 2003.
Bodnar, George H and William S Hopwood, 2006. Sistem Informasi Akuntansi, Penerbit ANDI, Yogyakarta
A. Hall, James. 2009. Sistem Informasi Akuntansi, (Terjemahan Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary). Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.
R. S. Pressman. Software Enggineering A practioner’s Approach Fifth Edition. MC Graw Hill. 2001.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Biaya Publikasi
Jurnal Krea-TIF memiliki biaya publikasi Artikel, dengan
Biaya per Artikel : Rp 350.000
Bank Transfer : CIMB Niaga Syariah 761998938200 an GIBTHA FITRI LAXMI
Penulis diharuskan membayar biaya publikasi sebagai biaya pengajuan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proses review dan editing.
*Jika Anda tidak memiliki dana untuk membayar biaya tersebut, Anda akan memiliki kesempatan untuk membebaskan setiap biaya. Kami tidak ingin ada biaya untuk mencegah publikasi karya yang layak. Melalui proses seleksi kelayakan tentunya.