KONSEP UANG DAN KEBIJAKAN MONETER DALAM HUKUM EKONOMI ISLAM

Penulis

  • Annisa Annisa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v5i2.20212

Abstrak

Uang dalam ekonomi Islam hanya digunakan untuk bertransaksi dan berjaga-jaga. Uang merupakan publics goods, uang yang tidak produktif (idle asset) akan dikenakan pajak sehingga jumlahnya akan berkurang, oleh karena itu uang harus dimanfaatkan
di sektor produktif/sektor riil (flow concept) Sejumlah intrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base, equity based type of securities masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, sepanjang sesuai dengan prinsip transaksi syariah antara lain adalah Wadiah, Musyarakah,Mudharabah, Ar-Rahn, maupun Al-Ijarah.

Diterbitkan

2017-12-26

Cara Mengutip

Annisa, A. (2017). KONSEP UANG DAN KEBIJAKAN MONETER DALAM HUKUM EKONOMI ISLAM. JURNAL ILMU SYARIAH, 5(2), 109–126. https://doi.org/10.32832/mizan.v5i2.20212

Terbitan

Bagian

Artikel